24 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

      Pembinaan Nadzir Wakaf dalam Rangka Menuju Pemberdayaan Wakaf Produktif

      oleh admin
      Oktober 24, 2022
      Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Pembinaan Nadzir Wakaf dalam Rangka Menuju Pemberdayaan Wakaf Produktif
      37
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Pembinaan Nadzir Wakaf Kabupaten Temanggung tahun 2016 telah dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung pada tanggal 13 April 2016. Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta terdiri dari nadzir penerima bantuan sertifikat tanah wakaf tahun 2014 – 2015 sejumlah 49 lokasi dan 20 nadzir penerima bantuan middis billboard, Forum Nadzir Kabupaten Temanggung, dan KUA. Pada kesempatan ini diserahkan pula sertifikat tanah wakaf secara simbolis yang diterimakan oleh Ketua Forum Nadzir Kabupaten Temanggung.

      Kegiatan pembinaan nadzir wakaf ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari pemberian bantuan baik sertifikat wakaf maupun middis billboard. Adapun tindak lanjut yang dimaksud adalah pemberdayaan wakaf produktif. Ada tiga lokasi wakaf yang sangat potensi dan strategis untuk dikembangkan menjadi wakaf produktif antara lain berlokasi di Kecamatan Temanggung, Kecamatan Kledung, dan Kecamatan Bulu. Disamping sebagai tindak lanjut pemberian bantuan kegiatan ini juga bertujuan menyatukan tekad untuk selalu memberdayakan wakaf, ini disampaikan oleh Penyelenggara Syariah Kemenag Kab. Temanggung Dra. Hj. Haryatiningsih dalam membuka kegiatan tersebut.

      Bertindak sebagai nara sumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jateng adalah Kabid Penaiszawa Drs. H. Ahyani, M.Si dan Kasi Pemberdayaan Wakaf  H. Sobirin, S.Pd.I

      Materi yang disampaikan oleh Kasi Pemberdayaan Wakaf H. Sobirin, S.Pd.I tentang strategi membangun kemitraan dalam pemberdayaan wakaf produktif. Adapun prasyarat pelaksanaan project wakaf produktif adalah status tanah harus memiliki AIW dan telah bersertifikat tanah wakaf dari BPN, tanah wakaf letaknya harus strategis, nadzir harus berbadan hukum, legalitas jelas dan memiliki SDM professional, hak nadzir tidak melebihi 10 % sesuai UU dan PP wakaf, MoU antara pemodal dengan nadzir harus jelas (BWI) sebagai pengawas / konsultan / tenaga ahli, proposal yang representative, visible dan memiliki Break Event Point (BEP) yang jelas, penyandang dana dari sindikasi LKS-PWU, lembaga keuangan internasional antara lain : IDB, Kadin, MUI, Swasta Nasional. Menurut UU No. 41/2004 tentang wakaf, bahwa harta benda yang dimiliki potensi dan manfaat ekonomi perlu dikelola secara efektif dan efisien untuk kepentingan ibadah dan memajukan kesejahteraan umum.

      Sedangkan materi dari Kabid Penaiszawa Drs.Ahyani, M.SI tentang profesionalisme Nadzir dalam mengembangkan Wakaf. Wakaf mempunyai tujuan dan fungsi yaitu tujuan wakaf adalah untuk memanfaatkan harta benda wakaf sesuai dengan fungsinya, sedangkan fungsinya adalah mewujudkan potensi dan manfaat ekonomi harta benda wakat untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum dan prinsip penggunaan wakaf adalah ditahan pokoknya dimanfaatkan hasilnya.

      Unsur  wakaf yaitu wakif, harta benda wakaf, peruntukan wakaf, ikrar wakaf, nadzir dan jangka waktu, sedangkan motivasi wakif karena wakif tidak bisa mengelola / memanfaatkan, karena wasiat, terhindar dari petaka, tradisi wakaf secara lisan dan pemahaman masih tradisional dan terbatas (menganggap sebagai ibadah)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Workshop Wawasan Islam Rahmatan Lil’ Alamin

      Artikel Selanjutnya

      Madrasah Aliyah Negeri

      Artikel Terkait

      Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional
      Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

      Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

      oleh adminweb
      19 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Fatchur Rochman, menghadiri Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten...

      Selanjutnya
      Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

      Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

      19 Agu 2025
      Kemenag Kab. Temanggung Selenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Penandatanganan MOU

      Kemenag Kab. Temanggung Selenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Penandatanganan MOU

      17 Jun 2025
      Penyerahan Sertifikat Halal RPH/RPU Kabupaten Temanggung

      Penyerahan Sertifikat Halal RPH/RPU Kabupaten Temanggung

      21 Nov 2024
      Pengawasan Sertifikat Halal dalam Rangka Kewajiban Sertifikat Halal Tahap Pertama

      Pengawasan Sertifikat Halal dalam Rangka Kewajiban Sertifikat Halal Tahap Pertama

      22 Okt 2024
      Kemenag Kab. Temanggung Gandeng Baznas Laksanakan Tasharuf Program Gerakan Masif Bina RA Sehat Bergizi Selalu (Gembira Hatiku)

      Kemenag Kab. Temanggung Gandeng Baznas Laksanakan Tasharuf Program Gerakan Masif Bina RA Sehat Bergizi Selalu (Gembira Hatiku)

      04 Okt 2024
      Artikel Selanjutnya

      Madrasah Aliyah Negeri

      Visi dan Misi

      MTsN

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content