Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
19 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Selenggarakan Rakor Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Selenggarakan Rakor Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara  Zakat dan Wakaf terus memacu proses sertifikasi tanah wakaf di sejumlah daerah. Salah satu caranya adalah dengan memastikan kesigapan KUA Kecamatan dalam memasukkan data tanah wakaf ke dalam aplikasi Sistem Informasi Wakaf (Siwak).

Untuk menindaklanjuti program tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Maria Ulfa pimpin Rakor Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang dihadiri Kepala Subbag TU dan KUA Kecamatan melalui Zoom Meeting, Selasa (17/8)

Dalam sambutan Kepala Kantor meminta agar KUA segera berkoordinasi dengan pengelola wakaf, penyuluh dan nadzir kecamatan terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf, KUA segera update data tanah wakaf di aplikasi SIWAK dan  KUA segera mengusulkan data tanah wakaf yang belum sertifikat untuk ikut dalam program percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Kepala Kantor menyampaikan tujuan diadakannya percepatan pensertifikatan tanah wakaf / tanah rumah ibadah ini yakni agar setiap tanah wakaf yang belum bersertifikat baik tanah mushola, tanah TPU atau tanah wakaf lainnya dapat terdaftar secara sistematis.

Beliau menjelaskan, pihaknya terus melakukan validasi dan memastikan kelengkapan berkas sertifikasi tanah wakaf yang akan diusulkan dalam program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) menjadi peluang istimewa bagi sertifikasi tanah wakaf.

“Dengan adanya program ini kami berharap seluruh tanah wakaf di Temanggung bisa bersertifikat 100% tahun ini, sehingga seluruh aset wakaf masyarakat ini dapat dilegalkan dan memiliki kekuatan hokum,” ungkapnya.

Sementara Kepala Subbag TU, H. Agus Latif mengahrapkan agar semua tanah wakaf yang belum bersertifikat untuk segera diusulkan sesuai surat yang sudah diterima Kepala KUA, karena di aplikasi SIWAK KUA Kecamatan banyak kendala terkait input data. Mohon untuk diusulkan semua baik yang sudah ada di SIWAK atau belum dan diketerangan ditulis sudah ada di SIWAK atau belum.

“KUA adalah garda terdepan Kementerian Agama jadi KUA wajib untuk ikut mensukseskan program nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf,“ jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Maria Ulfa, KUA dimohon untuk melalukan verifikasi dan validasi data terkait tanah wakaf, KUA update data baik yang sudah ada di SIWAK atau yang belum ada di SIWAK dan KUA segera mengusulkan percepatan sertifikasi data tanah wakaf paling lambat 18 Agustus 2021 Jam 11 ke Seksi Zawa.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kepala Kemenag Bacakan Do'a Peringatan HUT RI Ke 76 Tahun 2021

Artikel Selanjutnya

Kanwil Kemenag Prov. Jateng Gelar Desiminasi Pembatalan Haji Di Temanggung

Artikel Terkait

Penguatan Kemandirian Warga Binaan,  Kemenag Dampingi Sertifikasi Halal UMKM Rutan Temanggung
Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Penguatan Kemandirian Warga Binaan,  Kemenag Dampingi Sertifikasi Halal UMKM Rutan Temanggung

oleh adminweb
09 Des 2025
0

Temanggung (Humas) - Rumah Tahanan (Rutan) Temanggung menjadi lokasi penyelenggaraan pendampingan sertifikasi halal bagi produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah...

Selanjutnya
Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

25 Sep 2025
Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah

Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah

26 Agu 2025
Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

19 Agu 2025

Artikel Terbaru

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Januari 15, 2026
Natal Bersama TNI, POLRI, ASN Dan Masyarakat Kab. Temanggung

Natal Bersama TNI, POLRI, ASN Dan Masyarakat Kab. Temanggung

Januari 15, 2026
DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

Januari 12, 2026
MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

Januari 12, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content