Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
30 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Selenggarakan Rakor Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Selenggarakan Rakor Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara  Zakat dan Wakaf terus memacu proses sertifikasi tanah wakaf di sejumlah daerah. Salah satu caranya adalah dengan memastikan kesigapan KUA Kecamatan dalam memasukkan data tanah wakaf ke dalam aplikasi Sistem Informasi Wakaf (Siwak).

Untuk menindaklanjuti program tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Maria Ulfa pimpin Rakor Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang dihadiri Kepala Subbag TU dan KUA Kecamatan melalui Zoom Meeting, Selasa (17/8)

Dalam sambutan Kepala Kantor meminta agar KUA segera berkoordinasi dengan pengelola wakaf, penyuluh dan nadzir kecamatan terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf, KUA segera update data tanah wakaf di aplikasi SIWAK dan  KUA segera mengusulkan data tanah wakaf yang belum sertifikat untuk ikut dalam program percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Kepala Kantor menyampaikan tujuan diadakannya percepatan pensertifikatan tanah wakaf / tanah rumah ibadah ini yakni agar setiap tanah wakaf yang belum bersertifikat baik tanah mushola, tanah TPU atau tanah wakaf lainnya dapat terdaftar secara sistematis.

Beliau menjelaskan, pihaknya terus melakukan validasi dan memastikan kelengkapan berkas sertifikasi tanah wakaf yang akan diusulkan dalam program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) menjadi peluang istimewa bagi sertifikasi tanah wakaf.

“Dengan adanya program ini kami berharap seluruh tanah wakaf di Temanggung bisa bersertifikat 100% tahun ini, sehingga seluruh aset wakaf masyarakat ini dapat dilegalkan dan memiliki kekuatan hokum,” ungkapnya.

Sementara Kepala Subbag TU, H. Agus Latif mengahrapkan agar semua tanah wakaf yang belum bersertifikat untuk segera diusulkan sesuai surat yang sudah diterima Kepala KUA, karena di aplikasi SIWAK KUA Kecamatan banyak kendala terkait input data. Mohon untuk diusulkan semua baik yang sudah ada di SIWAK atau belum dan diketerangan ditulis sudah ada di SIWAK atau belum.

“KUA adalah garda terdepan Kementerian Agama jadi KUA wajib untuk ikut mensukseskan program nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf,“ jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Maria Ulfa, KUA dimohon untuk melalukan verifikasi dan validasi data terkait tanah wakaf, KUA update data baik yang sudah ada di SIWAK atau yang belum ada di SIWAK dan KUA segera mengusulkan percepatan sertifikasi data tanah wakaf paling lambat 18 Agustus 2021 Jam 11 ke Seksi Zawa.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kepala Kemenag Bacakan Do'a Peringatan HUT RI Ke 76 Tahun 2021

Artikel Selanjutnya

Kanwil Kemenag Prov. Jateng Gelar Desiminasi Pembatalan Haji Di Temanggung

Artikel Terkait

Ikrar Wakaf Tanah Pertanian di Paponan, Perkuat Aset untuk Kemaslahatan Umat
Berita

Ikrar Wakaf Tanah Pertanian di Paponan, Perkuat Aset untuk Kemaslahatan Umat

oleh adminweb
29 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) – Sebidang tanah pertanian di Dusun Paponan, Desa Paponan, Kecamatan Kledung, resmi diikrarkan sebagai tanah wakaf, Jumat (25/9/2026)...

Selanjutnya
Kemenag Kembangkan Ekosistem Zakat dan Wakaf Lewat Impact & Collaboration Forum 2026

Kemenag Kembangkan Ekosistem Zakat dan Wakaf Lewat Impact & Collaboration Forum 2026

22 Sep 2026
Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

03 Sep 2026
Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

02 Sep 2026

Artikel Terbaru

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

September 29, 2026
Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

September 29, 2026
Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

September 29, 2026
Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

September 29, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content