Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Fatchur Rochman memastikan pihaknya akan ambil bagian dalam program kampung zakat yang digulirkan oleh Kementerian Agama RI. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat bersama yang dihadiri, Ka Subbag TU, Gara Zawa beserta staff, PAIF bidang Zakat, PAIF dan PAH Kecamatan Kranggan untuk membahas persiapan Program Penyusunan Kampung Zakat. Rapat dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis, (3/8).
Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman menyampaikan Kampung Zakat merupakan program kolaborasi Kementerian Agama RI bersama Baznas dan Lembaga Amil Zakat serta Pemerintah Daerah dan stakeholders pemerintah lainnya untuk membangun satu desa miskin menjadi desa maju melalui program pemberdayaan di bidang dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial kemanusiaan, yang dilakukan berdasarkan hasil asesmen wilayah.
“Melalui program ini, Kementerian Agama mendorong kampung-kampung zakat bisa berkembang dan bertumbuh di seluruh daerah di Indonesia. Program ini sekaligus menjadi upaya negara dalam meningkatkan perekonomian umat melalui optimalisasi dana zakat,“ ungkapnya.
Sementara itu, Penyelenggara Zawa Kemenag Temanggung, Hj. Maria Ulfah mengatakan untuk penetapan kampung zakat ditetapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Di kampung zakat pembinaan mustahik akan dilakukan secara simultan di desa dengan melibatkan Baznas.
Adapun lokasi yang ditunjuk sebagai kampung zakat di Kabupaten Temanggung adalah Dusun Karanganyar, Desa Gentan Kecamatan Kranggan. “Melalui program ini diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat dan peruntukannya meningkat, serta kampung zakat di Kecamatan Kranggan ini bisa menjadi percontohan dan menginspirasi kecamatan lain sehingga terbentuk kampung zakat lainnya. Selain itu, program ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan, dari mustahik menjadi muzakki,“ jelasnya.(sr)