Temanggung (Humas) – Bertempat di Kantor PPAI Kecamatan Bulu, telah dilaksanakan penyerahan sertifikat halal untuk delapan Sekolah yang memiliki kantin madrasah di wilayah Kecamatan Bulu, Selasa (26/08/2025).
Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dalam memastikan produk makanan yang dikonsumsi siswa di lingkungan madrasah terjamin kehalalannya.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulu, H. Ahmad Minannurahman yang didampingi oleh Pengawas Madrasah Kecamatan Bulu, Nurnaningsih, Pengawas Halal Gara Zawa Kemenag Temanggung, Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Bulu dan 8 dari Madrasah Ibtidaiyah wilayah Kec. Bulu bekerjasama dengan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kab. Temanggung.
Dalam sambutannya, H. Ahmad Minannurahman menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi kantin madrasah.
“Sertifikat ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi sebuah jaminan bahwa makanan yang disajikan telah melalui proses pemeriksaan ketat dan sesuai dengan syariat Islam. Ini memberikan ketenangan bagi orang tua dan siswa,” ujarnya.
Beliau juga berharap sertifikat ini dapat mendorong kantin madrasah untuk terus meningkatkan kualitas dan kebersihan.
Senada dengan itu, Nurnaningsih menambahkan bahwa inisiatif ini sangat bermanfaat bagi madrasah. “Kami mengapresiasi dukungan dari Kementerian Agama. Sertifikasi halal ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar, baik dari sisi perlindungan konsumen maupun peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap madrasah,” kata beliau.
Delapan kantin madrasah yang menerima sertifikat halal ini tersebar di beberapa desa di Kecamatan Bulu. Kedepan diharapkan seluruh kantin madrasah di Kabupaten Temanggung dapat menyusul untuk mendapatkan sertifikasi serupa, sehingga terwujud lingkungan pendidikan yang sehat, aman dan halal. (bs)