Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Kenaikan Pangkat
      • Mutasi
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Data
    • Data Madrasah
    • Data KUA
  • Kontak
9 Oktober 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Kenaikan Pangkat
      • Mutasi
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Data
    • Data Madrasah
    • Data KUA
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Workshop Jaminan Produk Halal Oleh BPJPH

oleh adminweb
Juni 13, 2023
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Workshop Jaminan Produk Halal Oleh BPJPH

Temanggung – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI bersinergi gencarkan sosialisasi Jaminan Produk Halal (JPH) di seluruh Indonesia. Kegiatan Workshop Jaminan produk halal yang diadakan oleh BPJPH pusat bekerja sama dengan komisi VIII DPR RI. Acara dihadiri oleh pendamping PPH dari unsur penyuluh dan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini bertempat di RM. Ayam Guling Tumijah Temanggung, Sabtu (10/6).

Pada kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman membuka secara resmi. Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung sangat mendukung program yang dicanangkan oleh bapak Menteri Agama. Salah satunya adalah percepatan sertifikat halal ini.

“Dengan program Sertifikat Halal Gratis (Self Declaire) diharapkan bisa membantu memudahkan masyarakat dalam pendaftaran Sertifikat Halal, terlebih lagi ada puluhan Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) yang siap membantu masyarakat dalam pengajuan SH (sertifikat halal),“ jelasnya.

Sementara Lady Yunia dari BPJPH pusat menyampaikan  BPIPH sedang membuka 10 juta program sehati self declare untuk para pelaku usaha mikro. Sosialisasi produk halal sangat penting sekali. Menjelang 2024 program self declare sudah habis. Mari manfaatkan proses sertifikat gratis ini.

BPIPH memotivasi para pendamping PPH dengan program umroh untuk terus mendampingi dalam proses menuju 10 juta sertifikat halal.

“Kehadiran sehati menjadi solusi untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat,“ ungkapnya.

Sementara pada kesempatan yang sama, KH. Muslich Zainal Abidin dari komisi VIII DPR RI menyampaikan pentingnya sertifikat halal bagi umat muslim sebagai bentuk niat baik memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengkonsumsi makanan, minuman dan obat-obatan. Dilanjutkan Materi Satgas Halal Provinsi Ahmad Ridaurahman, dijelaskan tata cara pendaftaran sertifikat halal gratis self declare beserta persyaratan yang dibutuhkan.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MIN 1 Temanggung Gelar Wisuda Tahfidz Al Qur’an  Dan Haflah Akhirussanah Kelas 6

Artikel Selanjutnya

Kemenag Kab. Temanggung Gelar Bimtek Penyusunan Anjab Dan ABK

Artikel Terkait

Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat
Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

oleh adminweb
25 Sep 2025
0

Temanggung (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf bekerjasama dengan Baznas Temanggung melaksanakan pendampingan ekonomi...

Selanjutnya
Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah

Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah

26 Agu 2025
Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

19 Agu 2025
Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

19 Agu 2025

Artikel Terbaru

Rakor Pokjaluh Kabupaten Temanggung Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Rakor Pokjaluh Kabupaten Temanggung Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Oktober 7, 2025
22 Penggalang MTsN 2 Temanggung Dilantik Menjadi Pramuka Garuda

22 Penggalang MTsN 2 Temanggung Dilantik Menjadi Pramuka Garuda

Oktober 6, 2025
Kepala MAN Temanggung Berikan Motivasi kepada Peserta OMI

Kepala MAN Temanggung Berikan Motivasi kepada Peserta OMI

Oktober 3, 2025
Siswa MIN 1 Temanggung Belajar Bahasa Inggris Seru Bersama Native Speaker dari  Italia

Siswa MIN 1 Temanggung Belajar Bahasa Inggris Seru Bersama Native Speaker dari  Italia

Oktober 3, 2025

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content