26 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Bimbingan Manasik Haji KUA Kecamatan Kranggan dan KUA Kecamatan Kaloran

      oleh admin
      Oktober 26, 2022
      Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Bimbingan Manasik Haji KUA Kecamatan Kranggan dan KUA Kecamatan Kaloran
      47
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung– Berdasarkan Surat Edaran Dirjen PHU Nomor : B-25163/Dj/Dt.II.1/Hj. 02/04/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Pelaksanaan Bimbingan Mansik haji Tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Pembekalan Ketua Regu dan Ketua Rombongan dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 161 Tahun 2017 maka ini dapat menjadi pedoman bagi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota maupun Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan untuk melaksanakan kegiatan Manasik Haji Bagi jemaah haji yang telah melakukan pelunasan BPIH Tahun 2017.  

      Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd saat memberikan materi bimbingan manasik haji di Rumah Makan Lukito Kranggan, penggabungan  KUA Kecamatan Kranggan dengan  KUA Kecamatan Kaloran, Selasa (11/7/2017).

      Bimbingan Manasik Haji gabungan KUA Kecamatan Kranggan dan KUA Kecamatan Kaloran dimulai sejak tanggal 10 Juli dengan pemateri Kepala KUA Kecamatan Kaloran, Fuad Nur Idris. Sebelum masuk pada materi para jamaah calon haji mengerjakan soal pree test.

      Dalam materinya Saefudin mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan manasik, antara lain : kegiatan manasik dilaksanakan 8 (delapan) kali ditingkat kecamatan dan 2 (dua) kali di tingkat Kabupaten/Kota.

      Bagi KUA yang jemaahnya kurang dari 20 orang untuk melakukan penggabungan dengan KUA Kecamatan terdekat.  “Saefudin juga menegaskan manasik haji adalah hak dari jemaah haji sesuai dengan pasal 7 undang undang No. 13 Tahun 2008 oleh karena itu kegiatan manasik dilaksanakan secara maksimal dikarenakan kegiatan manasik haji ini bertujuan mewujudkan Jemaah Haji Mandiri, “ tegasnya.

      Kemudian dilanjutkan penyampaian materi, dikatakan calon jamaah haji diharapkan tetap istiqomah sehingga dapat menjalankan 4 syarat yaitu : niat, sehat, kemampuan/ragat dan berangkat.

      Materi bimbingan manasik antara lain : Kesehatan haji, Pengertian haji dan umrah, syarat rukun dan wajib haji dan umrah, hikmah haji dan umrah, Prosedur perjalanan ibadah haji, hak dan kewajiban jama'ah, pelayanan asrama dan kondisi sosial budaya di Arab Saudi, Miqat, ihram, talbiyah, tawaf, sa'i, wukuf, dan pembayaran dan,  thowaf umroh, ifadhah, thowaf sunah, thowaf wada', Shalat arba'in, ziarah di kota madinah dan makah, akhlak dan pelestarian haji, Praktek manasik haji bersama se Kabupaten Temanggung. Semoga manasik haji ini memberikan manfaat pengetahuan serta pemahaman untuk bekal selama di tanah suci.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Membentuk Keluarga Bahagia perlu Persiapan yang Matang

      Artikel Selanjutnya

      Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Embarkasi Solo 2017

      Artikel Terkait

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan
      Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      oleh adminweb
      20 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas)  - Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan aparatur sipil negara (ASN), Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kranggan  melaksanakan...

      Selanjutnya
      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      20 Agu 2025
      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      19 Agu 2025
      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      19 Agu 2025
      Program Parenting CERIAA akan terus bergulir di RA/PAUD

      Program Parenting CERIAA akan terus bergulir di RA/PAUD

      30 Jul 2025
      Wujudkan Temanggung Bersih Narkoba Melalui Tempat Ibadah, Kemenag MoU dengan BNN, DMI dan MUI

      Wujudkan Temanggung Bersih Narkoba Melalui Tempat Ibadah, Kemenag MoU dengan BNN, DMI dan MUI

      31 Jul 2025
      Artikel Selanjutnya

      Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Embarkasi Solo 2017

      Berikan Pelayanan Terbaik Utamakan Jamaah

      Berikan Pelayanan Terbaik Utamakan Jamaah

      Guru adalah Variabel Terpenting dalam Cita-Cita  Membangun Pendidikan yang Berkualitas

      Guru adalah Variabel Terpenting dalam Cita-Cita Membangun Pendidikan yang Berkualitas

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content