Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
29 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Bimbingan Manasik Haji KUA Kecamatan Kranggan dan KUA Kecamatan Kaloran

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Bimbingan Manasik Haji KUA Kecamatan Kranggan dan KUA Kecamatan Kaloran

Temanggung– Berdasarkan Surat Edaran Dirjen PHU Nomor : B-25163/Dj/Dt.II.1/Hj. 02/04/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Pelaksanaan Bimbingan Mansik haji Tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Pembekalan Ketua Regu dan Ketua Rombongan dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 161 Tahun 2017 maka ini dapat menjadi pedoman bagi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota maupun Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan untuk melaksanakan kegiatan Manasik Haji Bagi jemaah haji yang telah melakukan pelunasan BPIH Tahun 2017.  

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd saat memberikan materi bimbingan manasik haji di Rumah Makan Lukito Kranggan, penggabungan  KUA Kecamatan Kranggan dengan  KUA Kecamatan Kaloran, Selasa (11/7/2017).

Bimbingan Manasik Haji gabungan KUA Kecamatan Kranggan dan KUA Kecamatan Kaloran dimulai sejak tanggal 10 Juli dengan pemateri Kepala KUA Kecamatan Kaloran, Fuad Nur Idris. Sebelum masuk pada materi para jamaah calon haji mengerjakan soal pree test.

Dalam materinya Saefudin mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan manasik, antara lain : kegiatan manasik dilaksanakan 8 (delapan) kali ditingkat kecamatan dan 2 (dua) kali di tingkat Kabupaten/Kota.

Bagi KUA yang jemaahnya kurang dari 20 orang untuk melakukan penggabungan dengan KUA Kecamatan terdekat.  “Saefudin juga menegaskan manasik haji adalah hak dari jemaah haji sesuai dengan pasal 7 undang undang No. 13 Tahun 2008 oleh karena itu kegiatan manasik dilaksanakan secara maksimal dikarenakan kegiatan manasik haji ini bertujuan mewujudkan Jemaah Haji Mandiri, “ tegasnya.

Kemudian dilanjutkan penyampaian materi, dikatakan calon jamaah haji diharapkan tetap istiqomah sehingga dapat menjalankan 4 syarat yaitu : niat, sehat, kemampuan/ragat dan berangkat.

Materi bimbingan manasik antara lain : Kesehatan haji, Pengertian haji dan umrah, syarat rukun dan wajib haji dan umrah, hikmah haji dan umrah, Prosedur perjalanan ibadah haji, hak dan kewajiban jama'ah, pelayanan asrama dan kondisi sosial budaya di Arab Saudi, Miqat, ihram, talbiyah, tawaf, sa'i, wukuf, dan pembayaran dan,  thowaf umroh, ifadhah, thowaf sunah, thowaf wada', Shalat arba'in, ziarah di kota madinah dan makah, akhlak dan pelestarian haji, Praktek manasik haji bersama se Kabupaten Temanggung. Semoga manasik haji ini memberikan manfaat pengetahuan serta pemahaman untuk bekal selama di tanah suci.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Membentuk Keluarga Bahagia perlu Persiapan yang Matang

Artikel Selanjutnya

Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Embarkasi Solo 2017

Artikel Terkait

Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu
Berita

Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

oleh adminweb
24 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedu sukses menyulap Aula KUA Kedu menjadi ruang edukasi interaktif bagi delapan...

Selanjutnya
Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

24 Sep 2026
KUA Temanggung Bekali 10 Pasang Catin Melalui Bimbingan Perkawinan

KUA Temanggung Bekali 10 Pasang Catin Melalui Bimbingan Perkawinan

23 Sep 2026
KUA Kranggan Kerjasama dengan Kelurahan Bengkal Melaksanakan Penyegaran Profil Data Masjid di Kelurahan Bengkal

KUA Kranggan Kerjasama dengan Kelurahan Bengkal Melaksanakan Penyegaran Profil Data Masjid di Kelurahan Bengkal

22 Sep 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

September 24, 2026
Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

September 24, 2026
Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

September 24, 2026
Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

September 24, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content