Temanggung – Penerbitan Paspor Jamaah calon Haji kab. Temanggung, sudah mulai dilaksanakan perdana pada tanggal 13 Oktober 2016. Mengingat sangat pentingnya paspor bagi jamaah, maka Kasi PHU Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung, Drs. H.M.A Widagdo, M.P.d. mengambil inisiatif dan langkah maju untuk mengawali proses penerbitan paspor jamaah calon haji Kab. Temanggung.
Gagasan Penerbitan Paspor ini direspon sangat baik oleh Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, yang pada akhirnya setelah beberapa kali melakukan koordinasi. Dari Kantor Imigrasi langsung menetapkan jadwal dan teknis pemotretan paspor yang akan dilaksanakan oleh para jamaah haji Kab. Temanggung.
Dan sejak tanggal 13 Oktober 2016, pemotretan paspor jamaah calon haji tahun 2017 mulai dilaksanakan, yaitu Selang waktu 3 hari setelah pemulangan jamaah haji Kab. Temanggung tahun 2016 ini. Jamaah dan masyarakat menyambut dengan senang dan semangat. Sungguh kerjasama yang baik antara PHU, KUA se Kabupaten Temanggung dan semua pihak yang telah membantu proses pendataan dan pengumpulan data jamaah haji.
Teknis pemotretan paspor jamaah haji Kabupaten Temanggung dilakukan setiap seminggu sekali, dengan jumlah jamaah sekitar 25 s/d 30 jamaah tiap pemotretan. Kalau untuk tahun-tahun sebelumnya biasanya dalam setiap satu harinya dilakukan foto paspor jamaah haji sebanyak 250 s/d 300 dalam sehari.
“Salah satu tujuan pembuatan paspor lebih awal adalah supaya pada proses pemvisaan nantinya paspor jamaah haji Kabupaten Temanggung sudah siap semua, kata Widagdo disela-sela kerjanya.”
Proses penerbitan paspor haji Kabupaten Temanggung merupakan yang paling awal dan pertama kali di Indonesia dan dilaksanakan di Kantor Imigrasi Wonosobo.
Sampai hari ini sudah sekitar 250 lebih paspor jamaah sudah selesai dan sudah jadi. Dan masih ada sekitar 200 an jamaah yang menunggu jadwal untuk melakukan foto Paspor.
Semoga tahapan ibadah haji jamaah calon haji Kab. Temanggung bisa berjalan lancar, tanpa ada halangan suatu apapun dan yang pasti semoga mendapat Ridho Allah SWT.