25 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh

      Sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021

      oleh admin
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021
      8
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Agama RI No. 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442/2021 M. Sosialisasi ini dilaksanakan di Rumah Makan Jambu Kluthuk Parakan yang diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari jamaah haji tahun 2021, Rabu (06/10)

      Dalam kegiatan tersebut diisi oleh narasumber yaitu  Kabid PHU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Muh Syafiq, Kabag Kesra Setda Kabupaten Temanggung Budiyanto dan Muh Amin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, dan sebagai moderator adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir.

      Penyampaian sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan untuk menyikapi pembatalan dan penundaan tersebut pada penyelenggaraan ibadah haji. Semoga Allah memberikan kemudahan bagi jamaah, disamping itu juga untuk merajut silaturahmi terkait rentang waktu 2 tahun berturut-turut mengalami penundaan. Disamping itu tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan informasi dan edukasi kepada Jemaah Calon Haji (JCH) maupun masyarakat secara umum tentang Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1442 H / 2021 M. Begitu disampaikan oleh Kabid PHU Kanwil Kemenag Prov. Jateng  Muh Syafiq, selaku narasumber.

      “KMA No. 660 Tahun 2021 ini,  pemerintah dengan penuh penalaahan dan kajian yang matang,  dengan demikian pemerintah sudah barang tentu mengutamakan keselamatan, kesehatan dan keamanan jamaah haji di masa Covid-19 sekarang ini masih mengancam jiwa di dunia bukan hanya di Indonesia termasuk di Arab Saudi,” jelasnya.

      Sementara Kabag Kesra Setda Kabupaten Temanggung, Budiyanto mengatakan bahwa keputusan pemerintah terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini tentu didasari pada pertimbangan-pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional.
      “Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah menjadi faktor utama,” ujarnya.

      Beliau juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Temanggung Tahun 2021 yang kembali harus tertunda keberangkatannya tahun ini karena situasi pandemi global Covid-19 sebagaimana edaran KMA Nomor 660 Tahun 2021.

      “Kita berharap agar wabah ini segera berakhir agar tahun depan, kita bisa melaksanakan secara bersama-sama jamaah haji, ini merupakan ujian bagi kita semua. Dan saya yakin jika kita bersabar Allah akan membukakan jalan yang terbaik bagi kita,” imbuhnya.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Remaja Bertugas Menyebarkan Nilai Moderasi Beragama

      Artikel Selanjutnya

      Kualitas Penghulu Harus Ditunjukkan

      Artikel Terkait

      Bupati Temanggung Sambut Kepulangan Jemaah Haji
      Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh

      Bupati Temanggung Sambut Kepulangan Jemaah Haji

      oleh adminweb
      08 Jul 2025
      0

      Temanggung -  Bupati Temanggung Agus Setyawan menyambut kepulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 84 asal Kabupaten Temanggung di Pendopo Pengayoman,...

      Selanjutnya
      Bupati Minta Calon Haji Doakan Masyarakat Temanggung

      Bupati Minta Calon Haji Doakan Masyarakat Temanggung

      17 Jun 2025
      Kankemenag Kab. Temanggung Lepas 36 Jamaah Calon Haji Kab. Temanggung

      Kankemenag Kab. Temanggung Lepas 36 Jamaah Calon Haji Kab. Temanggung

      17 Jun 2025
      Bimbingan Pemantapan Tugas Karu Karom

      Bimbingan Pemantapan Tugas Karu Karom

      17 Jun 2025
      Calon Haji di Temanggung Siap Diberangkatkan 25-26 Mei 2025

      Calon Haji di Temanggung Siap Diberangkatkan 25-26 Mei 2025

      17 Jun 2025
      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Seleksi CAT Rekrutmen PPIH

      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Seleksi CAT Rekrutmen PPIH

      21 Nov 2024
      Artikel Selanjutnya
      Kualitas Penghulu Harus Ditunjukkan

      Kualitas Penghulu Harus Ditunjukkan

      Bimtek Peningkatan Mutu Layanan KUA Berbasis IT

      Bimtek Peningkatan Mutu Layanan KUA Berbasis IT

      Pegawai KUA Ikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas

      Pegawai KUA Ikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content