Temanggung (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengikuti Pelantikan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 yang digelar secara nasional, Kamis (27/11/2025).
Sebanyak 27 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kemenag Temanggung mengikuti pelantikan melalui Zoom Meeting yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin. Sementara itu, 9 PPPK Optimalisasi mengikuti pelantikan langsung di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, didampingi oleh Kepala Kantor Kemenag Temanggung, H. Fatchur Rochman.
Dalam arahannya, Kepala Biro SDM Kemenag RI, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa proses pelantikan PPPK Tahun 2024 terbagi dalam dua tahap.
“Pada Tahap I, sebanyak 71.336 PPPK telah dilantik oleh Menteri Agama dengan penetapan SPMT per 1 Mei 2025. Pelantikan Tahap II dilakukan proses optimalisasi atas instruksi Sekretaris Jenderal,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sebagian peserta sebelumnya sempat ditempatkan jauh dari wilayah asal akibat sistem penempatan otomatis.
“Tahap II ini sempat menimbulkan gejolak karena beberapa peserta terlempar ke satuan kerja yang jauh. Namun berkat proses optimalisasi, seluruh peserta dapat direlokasi kembali ke satker masing-masing, sehingga semua tetap dapat bertugas di wilayah asal,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekjen Kemenag RI, Kamaruddin Amin, berpesan agar para pegawai yang baru dilantik menjaga profesionalisme dan integritas.
“Teruslah tumbuh. Jangan merasa bahwa karena paruh waktu lalu bekerja apa adanya. Anda harus profesional, ikhlas dan berkomitmen untuk berkembang. Temukan versi terbaik diri Anda, karena kita tidak tahu di mana posisi Anda sepuluh tahun dari sekarang,” pesannya.
Para PPPK juga menerima penguatan dari Kasubbag TU Kemenag Temanggung, H. Agus Latif, yang menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan awal perjalanan karier di instansi Kementerian Agama. “Mulai hari ini Anda sudah terikat disiplin ASN. Laporan kehadiran dan kinerja akan dievaluasi di akhir tahun. Jika ada yang belum memahami prosedur, jangan ragu bertanya,” pesannya.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama serta menghadirkan SDM yang kompeten dan berdedikasi. (al)







