Temanggung (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melaksanakan Pembinaan ASN dan Penyerahan SK Kenikan Pangkat Periode Juni 2024 di lingkungan Kankemenag Kab. Temanggung, Rabu (5/6/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kab. Temanggung, Fatchur Rochman, Kasubbag TU dan sebanyak 57 orang ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat. Dalam laporannya Kasubbag TU, Agus Latif menyampaikan sebanyak 57 PNS, Kemenag Temanggung yang Kenaikan Pangkat Periode 1 Juni 2024 dengan rincian pangkat golongan III b = 9 orang, Pangkat golongan III d = 29 orang, pangkat golongan IV b = 12 orang, dan pangkat golongan IV c = 7 orang.
Agus Latif menyampaikan kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.
“Kenaikan pangkat bukanlah hak, tetapi merupakan suatu penghargaan. Untuk mencapai penghargaan itu maka perlu kinerja yang baik, tentu dengan kenaikan pangkat ini diharapkan diikuti pula dengan kenaikan tanggung jawab. Untuk itu seluruh PNS setelah menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat ini terus berupaya untuk berubah dan merubah diri ke arah yang lebih baik,“ tuturnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kankemenag Kab. Temanggung, Fatchur Rochman dalam pembinaannya menyampaikan bahwa pemberian kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap kinerja dalam melaksanakan tugas serta sebagai pendorong kepada ASN untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.
“Dengan pemberian kenaikan pangkat ini juga memotivasi agar terus meningkatkan kinerja, kualitas diri, tanggung jawab serta meningkatkan kompetensi diri didalam lingkungan kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut Kakankemenag mengingatkan agar selalu meningkatkan disiplin, memiliki integritas, serta bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ikut berperan dalam membantu pemerintahan. “ASN untuk bisa menjaga filsafat Jawa antara lain lungguh yang berarti menerima tamu sebagai pelayan masyarakat, gubuh yaitu sopan dan santun harus dilakukan kepada siapa saja tanpa memandang tamu dari berbagai ras/golongan, suguh yaitu menyiapkan makanan dan minum untuk menjamu kepuasan masyarakat,” pungkasnya.(sr)