Temanggung (Humas) – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung turut berpartisipasi dalam kegiatan Istighosah dan Deklarasi Pesantren Ramah Anak yang diselenggarakan oleh DWP Kementerian Agama RI. Acara ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh pengurus DWP dari berbagai daerah di Indonesia. Kamis (3/10/2024).
Dalam sambutannya, penasehat DWP Kemenag RI, Hj. Eny Retno Yaqut, menekankan pentingnya mendukung anak-anak di lingkungan pesantren agar dapat tumbuh dengan aman dan sejahtera.
“Anak-anak adalah aset bangsa yang harus kita jaga dengan baik. Pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama harus menjadi tempat yang ramah anak, di mana hak-hak anak dapat terlindungi dan mereka dapat belajar dalam suasana yang penuh kasih sayang dan keamanan,” ungkapnya.
Beliau juga menambahkan bahwa generasi muda yang tumbuh di lingkungan pesantren memiliki peran penting dalam membangun masa depan bangsa. Oleh karena itu, menciptakan pesantren yang ramah anak adalah tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan oleh seluruh komponen bangsa, termasuk DWP Kemenag RI. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber penting yang memberikan paparan terkait kebijakan pesantren ramah anak, seperti Nahar (Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kemen PPPA) dan Hj. Badriyah Fayumi (Anggota Majelis Masyayikh).(sr)