Temanggung (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar Bimbingan Teknis E-Kinerja. Kegiatan Bimtek ini diikuti sebanyak 43 orang peserta yang terdiri, Penyuluh Agama Islam PPPK dan Pegawai PPPK di lingkungan Kankemenag Kab. Temanggung. bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis (15/2/2024).
Kegiatan Bimtek tersebut dipandu oleh Analis Kepegawaian pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Erny Puji Hartanti. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Agus Latif.
Dalam sambutannya Agus Latif menyampaikan, Bimtek Pengelolaan Kepegawaian Berbasis Aplikasi E-Kinerja – Sistem Digitalisasi yang telah diterapkan pada instansi pemerintahan pusat maupun daerah tentunya sangat mendukung peningkatan etos kerja bagi para Aparatur Sipil Negara, sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara, pengelolaan kinerja ASN dilaksanakan melalui sistem informasi pengelolaan kinerja pegawai ASN yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.
“Sesuai dengan maksud dari pemerintah pusat bahwa dengan adanya Aplikasi E-Kinerja, maka akan meminimalisir terjadinya miskomunikasi dalam organisasi pemerintahan, karena semua kinerja dan laporannya berbasiskan data,” ungkapnya.
E-Kinerja merupakan sistem pengelolaan kepegawaian berbasiskan aplikasi yang dapat mengukur dan menilai kinerja ASN secara terpadu sehingga aktifitas dan pekerjaan pegawai negeri sipil (PNS) sesuai dengan tingkat kinerjanya, yang kemudian langsung menentukan gaji setiap pegawai.
Sebagaimana surat dari Sekretariat Jenderal Kemenag RI perihal penggunaan aplikasi e-kinerja BKN tanggal 29 Desember 2023 menyebutkan bahwa seluruh ASN Kementerian Agama wajib melakukan pengisian E-Kinerja dan melakukan penyusunan dan penilaian SKP tahun 2023 pada aplikasi E-Kinerja paling lambat tanggal 15 Januari 2024. “Maka dari itu perlu disosialisasikan dan digelar bimtek kepada seluruh PNS agar manajemen kepegawaian di daerah khususnya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dapat berjalan dengan baik dan dapat memahami beberapa perubahan mendasar,” tutupnya.(sr)