Temanggung (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Informasi dan Media Elektronik di Omah Kebon Resto, Selasa, (12/8/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman. Turut hadir dalam kegiatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Agus Latif dan peserta dari perwakilan Seksi / Penyelenggara, KUA Kecamatan, Penyuluh lintas Agama dan FKUB. Sebagai narasumber Eko Kus Prasetyo, Pranata Humas Dinas Kominfo Kab. Temanggung, Slamet Budi Waluyo Penata Keprotokolan Sekretariat Daerah Kab. Temanggung dan Nafla Salsabila dari Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Temanggung.
Kasubbag TU, H. Agus Latif selaku Ketua Panitia dalam laporannya dengan tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk membekali ASN Kementerian Agama dengan pengetahuan untuk mengelola media sosial dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Agus Latif juga menyampaikan tentang Undang-Undang yang penting untuk dipahami oleh ASN Kemenag yaitu UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ASN Kemenag dituntut untuk memanfaatkan media elektronik dalam kinerjanya sebagaimana program prioritas Kemenag yaitu digitalisasi.
“Meskipun kita dituntut dalam konteks digitalisasi tapi kita juga harus selalu waspada, saring sebelum sharing,” pesannya.
Beliau juga memberikan kiat menjadi kontributor, yaitu membuat narasi kegiatan yang memuat 5W+1H beserta dengan foto.
Sementara Kepala Kankemenag Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan ini, menekankan tentang pentingnya ASN mengikuti perkembangan teknologi dan informasi sehingga kegiatan-kegiatan yang dijalankan dapat dikabarkan kepada masyarakat melalui media sosial dan website resmi instansi. Beliau mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
“Media harus dapat dikelola dengan sebaik-baiknya, pengelolaan media sangat krusial dalam mewujudkan pemerintah yang mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan, itu kata kuncinya,” jelasnya.
Selanjutnya Kakankemenag mengingatkan pentingnya bagi ASN Kemenag untuk selalu update di media sosial, untuk menyebarkan kerukunan antar umat beragama yang menjadi salah satu program prioritas Kemenag.
Acara dilanjutkan dengan materi pertama yang disampaikan oleh Eko Kus Prasetyo, Pranata Humas Dinas Kominfo Kab. Temanggung. Ia menjelaskan tentang penulisan berita, fotografi jurnalistik dan cara untuk mengelola sosial media agar menjangkau audiens yang lebih luas. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan bahasa dan jenis konten yang sesuai dengan audiens masing-masing media sosial. Selain itu, ia mengingatkan bahwa diera digital, semua orang bisa menjadi jurnalis, meskipun profesinya bukan wartawan, sehingga penting bagi kita untuk memperhatikan informasi apa yang kita bagikan.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Slamet Budi Waluyo selaku Penata Keprotokolan Sekretariat Daerah Kab. Temanggung. Ia menjelaskan tentang aturan-aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang dihadiri oleh pejabat negara, pejabat pemerintahan, perwakilan negara atau organisasi asing dan tokoh masyarakat tertentu. Mulai dari tata acara, tata tempat, tata urutan duduk, hingga tata tempat hidangan dan pembawaan acara.
Materi terakhir disampaikan oleh Nafla Salsabila dari Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Temanggung tentang hospitality atau pelayanan. Ia menjelaskan tentang pemberian pelayanan yang berkualitas erat kaitannya dengan dua faktor, yaitu people dan premisses. Faktor people meliputi skill dan knowledge, sikap dan attitude, penampilan dan personal touch. Sedangkan faktor premisses terdiri dari standar tampilan, standar kebersihan, dan standar kenyamanan. Ia memberikan satu kiat dalam pelayanan yaitu cara tersenyum dengan teknik 2277, yaitu dua centi ke kiri, dua centi ke kanan, tujuh gigi terlihat, dan tujuh detik ditahan senyumnya. Peserta workshop antusias menyimak materi dan memberikan pertanyaan kepada pemateri. Harapan kedepannya kontributor dari setiap satuan kerja lebih aktif mengirimkan berita agar masyarakat memahami kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Kemenag. (al)