Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir mengambil sumpah dan melantik dua Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Negeri di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Jum’at (27/01).
Sebagai Saksi Pelantikan tersebut, Kasi Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Sugijarto dan Kasi PD. Pontren, H. Akhsan Muayat, serta rohaniwan H. Munsiri, Kasi Bimas Islam. Kegiatan tersebut, diikuti oleh segenap unsur Kepala Seksi dan Penyelenggara Zawa, Pengawas Madrasah/ PAI, serta Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Kepala Kantor H. Ahmad Muhdzir dalam sambutan dan pembinaannya mengucapkan selamat kepada Muhjidin Sigit Gunawan atas jabatan baru sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 2 Temanggung dan M. Zaeni Mustofa sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MAN Temanggung.
“Perlu disadari bahwa jabatan yang diterima adalah takdir Allah SWT, apabila kita percaya dengan kalimat bahwa amanah bagian dari kehendak Allah meski melalui berbagai proses. Semua melalui proses pansel pejabat kita akhirnya kita tau hari ini bapak berdua sudah dilantik, semua ini kehendak Allah. Apakah jabatan itu merendahkan jenengan ? itu semua tergantung presepsi anda terhadap Allah SWT, kalau ini bagian dari anugerah maka ditangannyalah kebaikan. apabila kita yakini ini jabatan dari Allah maka yang akan kita terima ini adalah kebaikan dan bentuk sebagai manfaat sebagai hamba Allah (Khoirunnas anfahum linnas), maka core value ASN kita harus ada pada panjenengan, karena anda adalah second line / garis kedua dalam kemajuan madrasah,” ujarnya.
Selanjutnya Ahmad Muhdzir menjelaskan apa itu core value kita ASN BerAKHLAK. Pertama dalam kita melaksanakan tugas maka yang pertama adalah orientasi layanan. Sudahkah hari ini kita sudah melaksanakan layanan, pelayanan adalah bagaimana kita melakukan kontribusi dengan kewenangan kita masing-masing yang berguna bagi masyarakat & orang lain. Selagi kebaikan itu tidak menabrak wewenang maka kita harus hadir disana. Berpikirlah bagaimana tangan ini bermanfaat bagi lainnya. cari bagaimana cara kita bisa hadir melayani masyarakat. Sesuai dengan tagline kita yaitu GANDEM : gampang / mudah dalam melayani, tidak menyulitkan orang lain. Kedua Akuntabel, sekecil apapun hal yang kita lakukan adalah tanggung jawab kita. Akuntabel kita adalah akuntabel akherat. Ketiga Kompetensi, agar kita pantas diposisi kita, dengan belajar dan bertanya jangan gengsi. Keempat Harmonis. lapangkanlah hati agar terjadi keharmonisan. Kelima Loyal, loyal kepada NKRI, Pancasila, UUD 45 tidak boleh radikal. Keenam Adaptif dan yang Ketujuh Kolaboratif.
Lebih lanjut, H. Ahmad Muhdzir menekankan bahwa Tugas pokok Kepala Tata Usaha berdasar Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 260 dan 261 tahun 1996 adalah untuk menyusun program kerja tata usaha, pengelolaan keuangan sekolah, pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa, dan pembinaan dan pengembangan karir bagi pegawai tata usaha sekolah.
Selain itu, tugas Kepala Urusan TU menyajikan data maksudnya adalah menyajikan data administrasi keuangan, administrasi kepegawaian, administrasi kearsipan dan sarana prasana. Ia berpesan agar Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Negeri yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Jika tidak ada Kepala Urusan Tata Usaha, maka repotlah Kepala Madrasah, maka Kepala Madrasah harus bekerjasama dengan baik dengan Kepala Kepala Urusan Tata Usaha dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya. Selain mengambil Sumpah dan Melantik dua Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Negeri di lingkungan Kementerian Agama Kab. Temanggung, kepala kantor juga menyerahkan SK mutasi kepada 5 orang ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Temanggung atas nama Ratna Susanti Imawati, Muh Ilham, Umi Khulifah, Kotim dan Prasetyo Adi.(sr)