Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, melantik dan mengambil sumpah jabatan saudara Ahmad Minanurrohman sebagai pejabat fungsional penghulu ahli pertama pada KUA Kecamatan Temanggung. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (29/03) dan dihadiri seluruh pejabat jajaran Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Dalam arahanya Kepala Kemenag menegaskan, “Penghulu adalah Pegawai Negeri Sipil sebagai pegawai pencatat nikah yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melakukan pengawasan nikah/rujuk menurut agama Islam dan kegiatan kepenghuluan,” katanya
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya penghulu merupakan pioner garda terdepan Kementerian Agama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, oleh sebab itu eksistensi penghulu menjadi tolak ukur citra kelembagaan di masyarakat.
“Tugas penghulu bukan hanya masalah nikah dan rujuk saja, tetapi tugas-tugas dalam bimbingan masyarakat Islam juga melekat seperti kemasjidan, haji, zakat dan wakaf, serta bimbingan keagamaan lainnya. Penghulu tidak hanya sebagai ASN saja tapi menjadi rujukan dan pedoman bagi masyarakat,“ urainya.
“Kepada pejabat yang baru dilantik dan pejabat lainya terkait dengan tupoksi penghulu bahwa penghulu memilki tupoksi perencanaan kegiataan kepenghuluan, pengawasan pencatatan nikah/rujuk, pelaksanaan pelayanan nikah/rujuk, penasihatan dan konsultasi nikah/rujuk, pemantauan pelanggaran ketentuan nikah/rujuk, pelayanan fatwa hukum munakahat dan bimbingan muamalah, pembinaan keluarga sakinah, serta pemantauan dan evaluasi kegiatan kepenghuluan dan pengembangan kepenghuluan,” jelasnya.
Beliau berpesan kepada seluruh jajaranya agar terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi program sebagai jawabaan terhadap kemajuan teknologi yang begitu cepat, ASN Kementerian Agama diharapkan dapat beradaptasi secara baik dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat, menyentuh seluruh aspek kehidupan umat manusia, oleh sebab itu kepada seluruh ASN Kementerian Agama untuk dapat melahirkan terobosan program yang aplikatif serta efektif.
Penghulu agar dapat melaksanakan tugas pokoknya sebagai penghulu dengan baik, memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta menjalin komunikasi dengan sebaik-baiknya dengan Kepala KUA dan seluruh personil yang ada baik yang PNS maupun non PNS.
“Jabatan ini adalah amanah, sebagai penghulu harus tahu porsi kita, demikian juga kepala Seksi dan staf bekerjalah dengan baik agar menghasilkan sesuatu yang baik,” tutupnya.(sr)