Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar Pembinaan dan Penyerahan SK PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Jumat (27/01). Kegiatan ini pesertanya adalah PPNPN dari MIN 1 dan 2 Temanggung, MTsN 1 dan 2 Temanggung, KUA Kecamatan dan PPNPN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Pada Kesempatan ini Kepala Kankemenag Kab. Temanggung, H. Ahmad Muhdzir menyampaikan bahwa di Kemenag sebenarnya terkait denagan Kepagawaian sesuai Kemenpan RB terbaru yaitu ASN hanya ada dua yaitu PPPK dan PNS. Adapun diluar itu yaitu Non ASN, termasuk dengan yang hadir disini, namun karena dibayar dengan anggaran negara maka harus menerima SK.
“Terima kasih atas dedikasi membantu kami, tanpa ada bapak ibu semua kami pekerjaannya tidak akan maksimal. Maka ketika adanya PPNPN sangat-sangat berarti bagi kami,” ungkapnya.
Selanjutnya disampaikan penerimaan SK sebagai bentuk support kami bagi Kemenag, maka kita harus mengikuti Visi Misi Kemenag, yaitu : Visi menjadikan Kemenag yang profesional dan handal dalam membangun masyarakat yang sholeh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju dan berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. Jadilah pelopor-pelopor yang dicintai oleh Allah. Lakukannya dengan profesional.
Profesional berdasarkan niat, semua tergantung niat, karena penilaian Allah terhadap kita bukan karena jabatannya. Niatkan kerja dengan niat hati yang tulus, sebenarnya kita sedang membuat wadah hati dengan rejeki yang luas, jangan remehkan pekerjaan kita, karena pekerjaan kita adalah amanah Allah. Misi : Menigkatkan kualitas kesalehan umat beragama, Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama, Meningkatkan kayanan keagamaan yang adil, mudah, dan merata, Meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu, Meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan, Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Terakhir Kakankemenag berpesan kepada peserta agar senantiasa menjaga kinerja dan kedisiplinan di lingkungan kerja serta menjaga nama baik Kementerian Agama di tengah masyarakat.
“Saya ingatkan kembali, agar kita senantiasa bekerja sesuai standard kinerja yang telah ditetapkan dan terus menjaga kedisiplinan kita di lingkungan kerja, tidak hanya di lingkungan kerja tetapi kita juga harus menjaga sikap perilaku kita ketika berada di tengah masyarakat, karena bagaimanapun juga kita ini adalah bagian dari Kementerian Agama yang dipandang baik oleh masyarakat, menjadi kewajiban kita bersama menjaga nama baik instansi tempat kita bernaung,” jelasnya. “Karakter baik itu menjadi orang yang disiplin, peduli yang mulai dari diri sendiri dan dari hal-hal yang kecil. Semua itu akan terbentuk apabila kita memiliki keyakinan yang kuat, dengan karakter dan keyakinan maka akan menciptakan value,“ tutupnya.(sr)