Temanggung (Humas) – Dalam rangka memperkuat komitmen kinerja dan integritas di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (Perkin) bertempat di Aula Kankemenag, Selasa (4/3/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Temanggung, Kasubbag Tata Usaha, para Kasi, Penyelenggara, Kepala MAN, MTSN, MIN dan Tim SAKIP dilingkungan Kantor Kemenag Kab. Temanggung,
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan akuntabilitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas di tahun 2025.
“Penandatanganan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi menjadi pijakan penting dalam memperkuat integritas, sinergi dan komitmen untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh masing-masing kepala satuan kerja (satker) bersama Kepala Kantor, yang meliputi unit pendidikan madrasah, layanan keagamaan, hingga bimbingan masyarakat. Seluruh peserta turut menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas sesuai dengan target yang telah disepakati dalam perjanjian kinerja.
Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat kebersamaan antar unit kerja dengan harapan semua pihak dapat berkolaborasi dalam mencapai tujuan bersama. Kepala Kantor memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir, yang telah berperan aktif dalam mendukung kegiatan ini.
Lebih lanjit Kepala Kankemenag, menegaskan pentingnya komitmen dan integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap elemen di Kementerian Agama.
“Tindaklanjuti apa yang sudah menjadi perjanjian kita. Semakin tahun, Kemenag terus berbenah agar kinerja kita dalam melayani masyarakat bisa dilaksanakan dan diukur dengan sangat baik,” lanjutnya.
Fatchur Rochman juga mengingatkan pentingnya target kinerja yang harus direalisasikan selama setahun ke depan.
“Perkin terus diingatkan oleh Menteri dan Kakanwil. Target yang harus direalisasikan harus riil dan sesuai dengan kemampuan kita dalam melaksanakannya,” katanya. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Perkin serta Pakta Integritas untuk menjadikan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung sebagai instansi yang terus berbenah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mencapai pelayanan yang optimal kepada masyarakat.(sur)