Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Saefudin dalam apel berkesempatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai PNS kepada 11 CPNS dari jalur K-2 dan 1 SK Pensiun Pengawas Pendidikan Agama pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (17/04).
Adapun 11 CPNS yang diangkat sebagai PNS yakni, Jendro Heriyadi, Sarjono, Na’imin, Anik Asiyaful, Fany Herawaty, Henny El Trisna Siswati, Kotim, Muchamad Nur Fathoni, Eko Rois Effendy, Ninik Rahmawati, Yeni Ma’fiah yang telah menjalani proses Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur K-2 selama 1 tahun 4 bulan. Dalam kesempatan tersebut diserahkan juga SK Pensiun kepada Pengawas Pendidikan Agama yang memasuki purna tugas yaitu Istachori.
“Surat Keputusan ini menjadi pintu masuk bagi saudara untuk mendarmabaktikan untuk bangsa dan negara,” kata Saefudin.
Dalam arahannya, Saefudin menekankan agar CPNS yang baru diangkat sebagai PNS mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik. Harus rajin bekerja dan penuh integritas serta loyalitas. ” selalu mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, juga selalu berfikir untuk terus memberikan apa yang bisa diberikan untuk bangsa dan negara.” Imbuhnya.
Dikatakan kerajinan dan tanggung jawab yang selama ini ditunjukkan oleh CPNS tersebut agar tidak kendor karena sudah merasa aman melewati masa-masa percobaan. Sebaliknya Saefudin, meminta agar mampu menunjukkan kualitas kerja yang lebih baik lagi sehigga bisa berkontribusi maksimal bagi pelayanan kepada masyarakat.
Apel pagi yang rutin dilakukan di Kementerian Agama Kabupaten Temanggung ini juga merupakan bagian dari pembinaan bagi kedisiplinan PNS dalam menjalankan tugas tanggung jawabnya.
Sementara kepada Istachori yang memasuki purna tugas per April 2017 ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyampaikan untuk berlega hati menyambut masa pensiun. Setiap PNS tanpa kecuali pada akhirnya nanti akan memasuki masa pensiun.
“Semoga bapak Istachori dapat terus melakukan kegiatan yang positif dan tetap memberikan sumbangsih kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Kami berharap beliau selalu diberi kesehatan, terima kasih atas kerja sama dan pengabdiannya selama bekerja dan apabila ada kekurangan dan ketidaknyamanan selama ini mohon dapat dimaafkan,” urainya.
Dilanjutkan kata pamitan oleh Istachori, beliau menyampaikan puji syukur kehadirat Allah SWT atas berakhirnya masa tugas saya sebagai Pengawas Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dan memasuki masa bebas tugas (pensiun) mulai tanggal 1 April 2017, “saya memahami bahwa tugas yang dipercayakan kepada saya tidak akan terlaksana dengan baik tanpa dukungan, bantuan, dan kerjasama yang baik dari Bapak/Ibu/Saudara serta arahan dari bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung,” katanya.
“Saya sadar bahwa tugas yang saya emban adalah amanah, dan sebagai manusia dalam melaksanakan tugas dan bergaul tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Pada kesempatan ini perkenankan saya mohon maaf yang setulus-tulusnya, semoga Allah SWT memaafkan kita semua. Amin.” tutupnya.(sr)