Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung gelar Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan Publik Menuju Wilayah bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang dilaksanakan Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dengan narasumber dari Balai Diklat Keagamaan Semarang, RR. Sri Sukarni K, Selasa (28 /6).
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Kasi Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Sugijarto menyampaikan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efesien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
“Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK /WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Sementara narasumber dari Balai Diklat Keagamaan Semarang, RR. Sri Sukarni K, menyampaikan pentingnya pelayanan publik mulai dari garda terdepan yaitu Security dan Front Office yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Selain itu, kelengkapan sarana prasarana untuk kenyamanan masyarakat termasuk untuk penyandang difable.
“Selain pelayanan langsung, pentingnya inovasi layanan guna mempercepat proses birokrasi dan mempermudah masyarakat dalam menerima layanan juga dibutuhkan seperti misalnya melalui layanan online, jemput bola antar produk,“ jelasnya. Beliau berpesan agar prestasi sekecil apapun bisa diketahui oleh masyarakat umum misal dengan menempelkan piagam-piagam penghargaan di ruang aula. Selain itu segenap ASN Kementerian Agama dapat bekerjasama dan minta dukungan stakeholder atau lembaga terkait.(sr)