Temanggung (Humas) – Kepala Kantor Kemenag Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman memimpin rapat koordinasi evaluasi penyerapan anggaran tahun 2024, di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung, Rabu (02/10/2024).
Fatchur Rochman didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Agus Latif dan pengelola keuangan masing-masing satker. Dalam arahannya Fatchur Rochman menyampaikan bahwa “kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi terkait indikasi serapan DIPA yang sudah dilaksanakan dan laporan-laporan dalam serapan anggaran tersebut, untuk mengetahui target penggunaan anggaran yang dilaksanakan, yang ketiga sejauh mana target-target serapan yang telah dilaksanakan sesuai Perkin.”
Anggaran yang telah terealisasi laporannya harus lengkap beserta dengan bukti fisik berupa dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Selain itu beliau menegaskan agar anggaran yang belum terealisasi segera dipercepat penyerapannya. Untuk anggaran yang tidak digunakan segera direvisi. Menurutnya untuk memaksimalkan anggaran yang masih terblokir harus dipersiapkan sedini mungkin dokumen pendukungnya.
Rapat ini bertujuan untuk memonitor realisasi penyerapan anggaran dan memecahkan serta sebagai upaya menyelesaikan masalah ataupun kendala yang sedang dihadapi dalam pelaksanaannya secara bersama-sama.
“Evaluasi pelaksanaan anggaran dilakukan demi mengetahui perkembangan pelaksanaan anggaran dan permasalahan yang timbul dapat teridentifikasi,” ungkapnya.
Selanjutnya Kepala Kantor Kemenag Kab. Temanggung menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah dilaksanakan hingga Kemenag Temanggung bisa masuk dalam jajaran Kankemenag yang telah melaksanakan serapan anggaran pada Tri Wulan III kurang lebih 89 % dari total anggaran yang ada dan termasuk Ranking 3 di jajaran Kankemenag se- Provinsi Jawa Tengah.
Selanjutnnya Kakankemenag juga menyampaikan pada seluruh peserta rapat agar tetap bisa menjaga rasa solidaritas / kekeluargaan sehingga terciptanya suasana bahagia dalam bekerja dan sesuai dengan aktifitas ASN yang ada di Kankemenag Kab. Temanggung agar bisa menjaga terjalinnya Ukhuwah Islamiyah dalam berkoordinasi dengan semua lini lintas sektoral yang ada di Temanggung .
Terkait dengan Perkin dengan Kakanwil dimohon bisa melaporkan kegiatan-kegiatan yang sesuai target Kanwil untuk mewujudkan dan meningkatkan berbagai layanan seperti terwujudnya WBK ZI. Terealisasinya pelaksanaan program Tanah Wakaf, terealisasinya pensertifikatan tanah hibah untuk KUA yang ada di wilayah Pemerintahan Kab. Temanggung. Maka dengan itu dimohon untuk palaksanaan pangajuan anggaran di tahiun 2025 nantinya bener-benar bisa dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran sesuai target pada Perkin sehingga perencanaan dan realisasi penyerapan bisa dimaksimalkan seefisien mungkin. Rapat ini dihadiri oleh para Kepala Seksi / Penyelenggara, PPK, Perencana, Bendahara serta pengelola anggaran.(sr)