Temanggung – Dalam rangka menertibkan administrasi kepegawaian dan menyamakan persepsi dalam pengisian data ASN, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi tentang Update Data ASN pada tanggal 29 bulan Februari 2016 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Rapat Koordinasi Update Data ASN diikuti peserta dari Kasi, Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Temanggung dan seluruh Karyawan/karyawati Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi Update Data ASN adalah tersedianya data yang akurat bagi ANS di wilayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Update Data ASN melalui apliksi yang ada menjadi lebih lancar dan memberikan pemahaman agar para ASN untuk mengamankan e-mail dan passwordnya guna pendataan diwaktu yang akan datang.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Drs. H.Saefudin, M.Pd. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan agar semua pegawai memahami akan pentingnya data pegawai dan cara pengisiannya yang benar. Karena data tersebut disamping untuk menertibkan administrasi kepegawaian juga untuk kepentingan pegawai itu sendiri yaitu untuk kelengkapan Kenaikan Pangkat, KGB, atau Pensiun.
Adapun materi pada rakor tersebut disampaikan oleh Kepala Subbag Tata Usaha Ahmad Sugijarto, SH,MM mengenai Aplikasi Kepegawaian yaitu SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Pegawai), SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian), dan SIMDIKLAT (Sistem Informasi Manajeman Diklat). Dengan adanya Aplikasi Kepegawaian maka Update Data ASN sangat diperlukan dan tidak kalah pentingnya cara pengisiannya. Data yang dibutuhkan / perlu diisi yaitu 1. Data ASN Nama dan NIP, Pangkat, yaitu golongan dan TMTnya jelas, Jabatan, nama, tempat tugas dan TMT jelas, Masa kerja tahun dan bulan jelas, Latihan Jabatan yaitu nama diklat/tahun dan jumlah jam ditulis yang jumlah jamnya 30 jam / 3 hari, Pendidikan sebutkan lengkap ijazah yang dimiliki dan alamat sekolah.
Disamping itu juga DRH/Daftar pekerjaan singkat, Pendidikan di dalam dan luar negeri, Kursus ddan latihan, Riwayat pekerjaan, pengalaman jabatan, dan Daftar keluarga. Harapannya dengan adanya rakor Update Data ASN ini akan memudahkan pengisian aplikasi kepegawaian dan lancar serta data lebih aman.