24 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Sosialisasikan Skema Kebijakan Organisasi Dan Tata Kerja KUA di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      oleh adminweb
      Juni 17, 2023
      Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Sosialisasikan Skema Kebijakan Organisasi Dan Tata Kerja KUA di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung
      25
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan Sosialisasi Skema Kebijakan Baru Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tingkat Kabupaten Temanggung Tahun 2023, Kamis (15/06).

      Kegiatan yang berlangsung di Aula PLHUT dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama yang diwakili Plt. Kepala Sub Bag TU, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA Kecamatan 18 orang, Pengelola KUA Kecamatan 20 orang  dan perwakilan perangkat 2 orang.

      Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung yang diwakili Plt. Kepala Sub Bag TU, H. Ahmad Sugijarto. Dalam sambutannya Ahmad Sugijarto menegaskan bahwa, “Giat sosialisasi secara umum bertujuan untuk menunjang kesuksesan revitalisasi pelayanan di KUA, selain itu bagaimana internal KUA dapat melayani umat sebaik mungkin.”

      Beliau mengharapkan peserta bisa mengikuti kegiatan tersebut dengan baik. Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Zainal Fatah. Dalam materinya, beliau menyampaikan pentingnya peran Revitalisasi KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama, merawat kerukunan dan pencegahan intoleransi.

      “Revitalisasi KUA merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang sangat penting. Revitalisasi KUA berperan penting sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama, merawat kerukunan dan pencegahan intoleransi, ” ujarnya.

      Selanjutnya beliau memaparkan  tentang susunan organisasi yaitu :  Kepala KUA,  petugas tata usaha dan  kelompok jabatan fungsional. KUA Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya. Tugas dan fungsi KUA kecamatan adalah pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk, penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, pengelola dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA kecamatan, pelayanan bimbingan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam, pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf., pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan dan layanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler. Lebih lanjut disampaikan kedudukan Kantor Urusan Agama kecamatan yang selanjutnya disingkat KUA Kecamatan adalah unit pelaksana teknis pada Kementerian Agama, berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan secara operasional dibina oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. KUA kecamatan berkedudukan di kecamatan dan KUA Kecamatan dipimpin oleh kepala.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Pemilihan Penyuluh Agama Islam Award di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      Artikel Selanjutnya

      MTsN 2 Temanggung Gelar Pelatihan PMR Bagi Pinru Dan Wapinru

      Artikel Terkait

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan
      Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      oleh adminweb
      20 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas)  - Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan aparatur sipil negara (ASN), Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kranggan  melaksanakan...

      Selanjutnya
      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      20 Agu 2025
      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      19 Agu 2025
      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      19 Agu 2025
      Program Parenting CERIAA akan terus bergulir di RA/PAUD

      Program Parenting CERIAA akan terus bergulir di RA/PAUD

      30 Jul 2025
      Wujudkan Temanggung Bersih Narkoba Melalui Tempat Ibadah, Kemenag MoU dengan BNN, DMI dan MUI

      Wujudkan Temanggung Bersih Narkoba Melalui Tempat Ibadah, Kemenag MoU dengan BNN, DMI dan MUI

      31 Jul 2025
      Artikel Selanjutnya
      MTsN 2 Temanggung Gelar Pelatihan PMR Bagi Pinru Dan Wapinru

      MTsN 2 Temanggung Gelar Pelatihan PMR Bagi Pinru Dan Wapinru

      Bimbingan Manasik Haji Kuota Tambahan Tahun 1444 H / 2023 M Kankemenag Kab. Temanggung

      Bimbingan Manasik Haji Kuota Tambahan Tahun 1444 H / 2023 M Kankemenag Kab. Temanggung

      Kepala Kankemenag Serahkan 2.635 Blangko Ijazah Jenjang MTs Tahun Pelajaran 2022/2023

      Kepala Kankemenag Serahkan 2.635 Blangko Ijazah Jenjang MTs Tahun Pelajaran 2022/2023

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content