24 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Sub Bagian Tata Usaha

      ASN Kemenag Temanggung Aktivasi Layanan Identitas Kependudukan Digital

      oleh adminweb
      Juli 4, 2023
      Dalam Kategori Sub Bagian Tata Usaha
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      ASN Kemenag Temanggung Aktivasi Layanan Identitas Kependudukan Digital
      18
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Temanggung selenggarakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lobi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (19/06).

      Kegiatan yang diikuti oleh ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dihadiri Kepala Disdukcapil Kab. Temanggung, Bagus Panuntun dan 3 orang pelaksana dari Dinas Dukcapil Kab. Temanggung.

      Ditemui saat mengikuti perekaman, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Fatchur Rochman didampingi Plt. Kasubbag TU, H. Ahmad Sugijarto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama yang baik dari Dinas Dukcapil yang telah memfasilitasi kegiatan layanan jemput bola IKD ini.

      “Kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kab. Temanggung yang telah memberikan layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital kepada ASN Kankemenag Kab. Temanggung. Program digitalisasi ini juga merupakan program prioritas Kementerian Agama, sehingga kami sangat mengapresiasi kemudahan pelayanan yang diberikan kepada kami,” ujarnya.

      Sementara Kepala Dukcapil, Bagus Panuntun menyampaikan bahwa penyelenggaraan IKD merupakan respon pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, terintegrasi, efektif dan efisien. Oleh karen itu, penggunaan ID Digital akan mulai menggeser kartu fisik.

      “Untuk kedepannya, kami sudah mulai mengurangi penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik, sehingga semuanya akan memakai digitalID yang ada di HP android bapak ibu masing-masing,” ucapnya.   

      Lebih lanjut disampaikan bahwa penggunaan KTP Elektronik memiliki keunggulan, yaitu penyimpanan online yang mudah untuk dibawa kemanapun tanpa harus membawa fisik kartu.

      “Dengan KTP Elektronik yang tersimpan di HP, maka bapak ibu tidak perlu repot pulang ke rumah apabila KTP tertinggal, cukup tunjukkan dokumen elektronik di aplikasi IKD saja,” tambahnya. Identitas Kependudukan Digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data baik dalam aplikasi digital melalui gawai, yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Hal ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, serta penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Masyarakat umum yang ingin mengaktifkan IKD cukup menyiapkan tiga syarat, yakni KTP Elektronik, telepon seluler android, dan email aktif. Proses pembuatan Identitas Kependudukan Digital harus dilakukan oleh petugas Disdukcapil.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Kepala Kankemenag Serahkan 2.635 Blangko Ijazah Jenjang MTs Tahun Pelajaran 2022/2023

      Artikel Selanjutnya

      BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

      Artikel Terkait

      98 ASN Kemenag Temanggung  Terima Satya Lencana Karya Satya pada Upacara HUT RI ke- 80
      Sub Bagian Tata Usaha

      98 ASN Kemenag Temanggung  Terima Satya Lencana Karya Satya pada Upacara HUT RI ke- 80

      oleh adminweb
      19 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Peringatan HUT RI ke - 80 Kemerdekaan Republik Indonesia sebanyak 98 ASN Kemenag Temanggung menerima Satya Lencana...

      Selanjutnya
      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      14 Agu 2025
      Penerimaan SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      Penerimaan SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      05 Agu 2025
      Kakankemenag Hadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat

      Kakankemenag Hadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat

      30 Jul 2025
      Seminar Dan Sosialisasi  Alkitab TB 2

      Seminar Dan Sosialisasi  Alkitab TB 2

      30 Jul 2025
      Kakankemenag Pimpin Doa dalam Pembukaan TMMD Reguler Tahun 2025

      Kakankemenag Pimpin Doa dalam Pembukaan TMMD Reguler Tahun 2025

      24 Jul 2025
      Artikel Selanjutnya
      BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

      BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

      18 Jemaah Caloh Haji Asal Kabupaten Temanggung Diberangkatkan

      18 Jemaah Caloh Haji Asal Kabupaten Temanggung Diberangkatkan

      Pembinaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ)Tingkat Kab. Temanggung

      Pembinaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ)Tingkat Kab. Temanggung

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content