Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
21 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Sub Bagian Tata Usaha

ASN Kemenag Temanggung Aktivasi Layanan Identitas Kependudukan Digital

oleh adminweb
Juli 4, 2023
Dalam Kategori Sub Bagian Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
ASN Kemenag Temanggung Aktivasi Layanan Identitas Kependudukan Digital

Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Temanggung selenggarakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lobi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (19/06).

Kegiatan yang diikuti oleh ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dihadiri Kepala Disdukcapil Kab. Temanggung, Bagus Panuntun dan 3 orang pelaksana dari Dinas Dukcapil Kab. Temanggung.

Ditemui saat mengikuti perekaman, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Fatchur Rochman didampingi Plt. Kasubbag TU, H. Ahmad Sugijarto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama yang baik dari Dinas Dukcapil yang telah memfasilitasi kegiatan layanan jemput bola IKD ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kab. Temanggung yang telah memberikan layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital kepada ASN Kankemenag Kab. Temanggung. Program digitalisasi ini juga merupakan program prioritas Kementerian Agama, sehingga kami sangat mengapresiasi kemudahan pelayanan yang diberikan kepada kami,” ujarnya.

Sementara Kepala Dukcapil, Bagus Panuntun menyampaikan bahwa penyelenggaraan IKD merupakan respon pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, terintegrasi, efektif dan efisien. Oleh karen itu, penggunaan ID Digital akan mulai menggeser kartu fisik.

“Untuk kedepannya, kami sudah mulai mengurangi penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik, sehingga semuanya akan memakai digitalID yang ada di HP android bapak ibu masing-masing,” ucapnya.   

Lebih lanjut disampaikan bahwa penggunaan KTP Elektronik memiliki keunggulan, yaitu penyimpanan online yang mudah untuk dibawa kemanapun tanpa harus membawa fisik kartu.

“Dengan KTP Elektronik yang tersimpan di HP, maka bapak ibu tidak perlu repot pulang ke rumah apabila KTP tertinggal, cukup tunjukkan dokumen elektronik di aplikasi IKD saja,” tambahnya. Identitas Kependudukan Digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data baik dalam aplikasi digital melalui gawai, yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Hal ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, serta penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Masyarakat umum yang ingin mengaktifkan IKD cukup menyiapkan tiga syarat, yakni KTP Elektronik, telepon seluler android, dan email aktif. Proses pembuatan Identitas Kependudukan Digital harus dilakukan oleh petugas Disdukcapil.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kepala Kankemenag Serahkan 2.635 Blangko Ijazah Jenjang MTs Tahun Pelajaran 2022/2023

Artikel Selanjutnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Artikel Terkait

Kemenag Temanggung Hadiri Edukasi Interaktif GOW : Tegaskan Komitmen Pendampingan Tumbuh Kembang dan Karakter Anak
Berita

Kemenag Temanggung Hadiri Edukasi Interaktif GOW : Tegaskan Komitmen Pendampingan Tumbuh Kembang dan Karakter Anak

oleh adminweb
10 Sep 2026
0

TEMANGGUNG — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Temanggung menunjukkan dukungannya dalam pemenuhan hak dan perlindungan tumbuh kembang anak dengan menghadiri...

Selanjutnya
Sosialisasi SIAPI Perkuat Pengawasan Internal Kankemenag Temanggung

Sosialisasi SIAPI Perkuat Pengawasan Internal Kankemenag Temanggung

08 Sep 2026
Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

03 Sep 2026
Penuh Haru, Apel Pagi Kemenag Temanggung Diwarnai Pelepasan Purna Tugas dari Kurir hingga Pangkat IV/c

Penuh Haru, Apel Pagi Kemenag Temanggung Diwarnai Pelepasan Purna Tugas dari Kurir hingga Pangkat IV/c

02 Sep 2026

Artikel Terbaru

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

September 10, 2026
Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

September 10, 2026
Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

September 10, 2026
KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

September 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content