Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temaggung melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan Pembinaan ASN Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (18/9).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Kab. Temanggung dengan dihadiri Kepala Kankemenag, H. Fatchur Rochman, Kasi Bimas Islam, H. Munsiri dan 44 orang Penyuluh Agama Islam. 14 orang Penyuluh Agama Islam PNS dan 30 orang Penyuluh Agama Islam PPPK.
Kepala Seksi Bimas Islam, H. Munsiri dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi terkait dengan program penyuluh dilapangan, dengan harapan melaui pertemuan ini ada konsolidasi dan selanjutnya tetap kita istiqamah melaksanakan tugas-tugas kepenyuluhan.
Melalui kegiatan ini diharapkan menambah wawasan para penyuluh serta menggugah para penyuluh agar bisa mentransformasi menyesuaikan jaman.
“Jadikan regulasi yang ada sebagai pedoman untuk bekerja. Bekerjalah dengan baik dengan menjalankan tugas dan kewajiban yang diemban. Bangun sinergitas dengan semua komponen,“ tuturnya.
Semenatara dalam pembinaannya Kepala Kankemenag Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman menyampaikan bahwa “Penyuluh Agama Islam punya peran strategis dalam mengawal ummat, tentu dengan melakukan penguatan kompetensi, memberdayakan potensi-potensi yang ada pada diri kita, agar supaya fungsi yang melekat pada diri kita sebagai penyuluh ini bisa kita implementasikan dilapangan dengan sebaik mungkin.”
Lebih lanjut Fatchur Rochman menyampaikan agar sebagai penyuluh tidak boleh ketinggalan informasi, harus update melihat perkembangan yang ada apalagi yang berkaitan dengan kehidupan kegamaan, harus kita pahami dan ketahui sebagai bahan informasi yang akan kita sampaikan kepada masyarakat.
“Jadilah Penyuluh Agama Islam yang profesional, bertanggung jawab dan dapat menjadi teladan yang baik. Jaga nama baik Kementerian Agama, jaga kerukunan dan kebersamaan demi meraih cita-cita bersama,“ pesannya. Pada kesempatan yang sama Ketua Pokjaluh Kab. Temanggung H. Agus Efendi mensosialisasikan PermenPANRB No.9 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama. Dan Ketua IPARI, H. Mahsun mensosialisasikan program kerja dan KMA No.516 Tentang Juknis Penyuluh Agama.(sr)