Temanggung (Humas) – Mengawali bulan Oktober 2026, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Mengandeng Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedu, program sinergis ini dilaksanakan bagi para santri tingkat Ulya di Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Nidaul Quran. Kegiatan tersebut menghadirkan dua Penyuluh Agama Islam, Hj. Nurbudi Handayani dan Hj. Siti Khotijah, sebagai narasumber dengan mengusung tema “Remaja yang Sehat dan Terampil Mengelola Diri.”
Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Temanggung H. Muhammad Soleh Mubin menyampaikan pesan mendalam dengan bahasa yang komunikatif dan mudah dicermati oleh para santri. Beliau menegaskan pentingnya kesiapan secara menyeluruh sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, terutama pemahaman yang matang mengenai ilmu munakahat. Menurutnya, menentukan pilihan atau mengambil keputusan besar tanpa dibekali ilmu yang cukup sangatlah berbahaya, sehingga setiap langkah harus memiliki landasan ilmu serta pertimbangan matang terkait kriteria bibit, bobot, dan bebet.


Suasana kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan antusiasme yang tinggi dari seluruh peserta. Kehadiran Kepala Seksi Bimas Islam H. Sasmito, Kepala KUA Kedu H. Agus Ilham Rifkiyanto, serta jajaran ustadz dan ustadzah pendamping turut memberikan dorongan semangat bagi para santri sepanjang rangkaian acara.
Melalui bimbingan ini, para santri diharapkan tidak hanya unggul dalam ilmu keagamaan, tetapi juga memiliki karakter yang sehat, mandiri, serta terampil dalam mengelola potensi diri.
Pembekalan mental dan pengetahuan sejak usia remaja ini menjadi langkah krusial untuk membentengi generasi muda dari pernikahan dini dan mempersiapkan mereka menjadi pribadi yang bertanggung jawab di masa depan. (hs)






