Temanggung (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar rapat koordinasi Gerakan Keluarga Maslahat sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui pendekatan keagamaan.
Kegiatan dilaksanakan Aula PCNU Kabupaten Temanggung diikuti dengan jumlah total 40 peserta, terdiri dari Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Temanggung dan Ketua Satgas GKM Kecamatan Se Kab. Temanggung, selain itu Kepala Kankemenag Kab. Temanggung didampingi Kasi Bimas Islam, Jum’at (13/6/2025).
Dalam sambutan pembukaannya Kakankemenag Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman menyampaikan terima kasih kepada semua pihak baik itu Kepala KUA Kecamatan dan jajarannya serta Bimas Islam sebagai koordinatornya serta satgas GKM NU yang telah bekerja sama.
Selanjutnya disampaikan Gerakan Keluarga Maslahah merupakan program yang dicetuskan secara kolaboratif antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Kementerian Agama (Kemenag) yang bertujuan mewujudkan keluarga yang bahagia, sejahtera dan taat kepada ajaran agama.
Beliau berharap para penyuluh dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan membina keluarga.
“Ini adalah momen penting untuk memperkuat wawasan dan strategi dalam mewujudkan ketahanan keluarga di Kab. Temanggung,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Seksi Bimas Islam H. Munsiri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala KUA Kecamatan dan Ketua Satgas GKM yang telah hadir. Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 50 kegiatan, dibagi 20 Kecamatan. Sementara Ketua LKK NU, Hj. Nur Budi Handayani menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang telah bekerjasama dengan GKM NU Kab. Temanggung. Nur Budi Handayani menyampaikan GKMNU secara khusus akan mengawal isu-isu strategis yang berkaitan dengan upaya mewujudkan maslahat keluarga melalui pengembangan kapasitas organisasi, penguatan kapasitas fungsi keluarga, advokasi kegiatan pendidikan keluarga, lingkungan, kesejahteraan ekonomi, perlindungan ibu dan anak untuk mewujudkan keluarga maslahat. Program dan pembagian kuota untuk 20 kecamatan.ada yang satu kecamatan 2 kegiatan dan ada pula yang 3 kegiatan. (er)