Temanggung (Humas) – Meski saat ini tengah diberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA), komitmen pelayanan publik di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedu tetap berjalan optimal. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan prosesi akad nikah pasangan mempelai, Ihfandi Cahyo Ariyanto dan Hainul Mifin, yang berlangsung khidmat, Kamis (26/03/2026).
Prosesi sakral tersebut dilaksanakan di kediaman mempelai wanita yang berlokasi di Dusun Ngadidono, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung. Bertindak langsung sebagai penghulu dalam acara tersebut adalah Kepala KUA Kecamatan Kedu, H. Agus Ilham Rifqiyanto.
Dalam sambutannya, H. Agus Ilham Rifqiyanto menyampaikan bahwa tugas pelayanan pendaftaran dan pencatatan nikah merupakan prioritas yang tidak boleh terhambat oleh penyesuaian sistem kerja pegawai.
“Pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pernikahan, harus tetap berjalan dengan standar prima. Walaupun saat ini dalam masa WFA, kami memastikan setiap pasangan mendapatkan hak layanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Pasangan Ihfandi Cahyo Ariyanto dan Hainul Mifin tampak lega dan bahagia setelah prosesi ijab kabul dinyatakan sah oleh para saksi. Kehadiran Kepala KUA secara langsung di tengah masa penyesuaian kerja ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan legalitas hukum formal bagi ikatan suci pasangan baru tersebut. Kegiatan yang berlangsung di Desa Ngadimulyo ini berjalan lancar dengan tetap memperhatikan ketertiban dan kekeluargaan, menambah deretan panjang komitmen KUA Kedu dalam mewujudkan pelayanan yang adaptif terhadap situasi dan kondisi terkini.(as)








