Temanggung (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Muhammad Soleh Mubin, membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahun 2026 Tahap I di Aula KBIHU Babussalam, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini merupakan sesi pertama yang diikuti oleh madrasah dari Kecamatan Kranggan, Kaloran, Tembarak, Selopampang, dan Kandangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Agus Latif, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), Miftakhul Hadi, Ketua KKM MI Kabupaten Temanggung, Muhammad Adib, para Pengawas MI, Tim Verifikasi BOS, serta peserta dari madrasah. Sesi pertama diikuti oleh 98 peserta, sedangkan seluruh rangkaian monitoring dan evaluasi akan melibatkan sekitar 290 peserta.
Dalam arahannya, Muhammad Soleh Mubin mengingatkan seluruh pengelola BOS agar tidak menunda penyelesaian pekerjaan, khususnya dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Menurutnya, seluruh administrasi pengelolaan dana BOS harus disusun sesuai ketentuan yang berlaku tanpa manipulasi data.
Ia juga mengajak seluruh madrasah untuk membangun semangat maju bersama melalui pengelolaan dana BOS yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab sehingga dapat mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di madrasah.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Agus Latif, memimpin doa sebagai penutup pembukaan kegiatan. Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan dana BOS pada jenjang MI di Kabupaten Temanggung semakin tertib administrasi, sesuai regulasi, serta memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kualitas pendidikan madrasah. (al)








