Temanggung (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Muhammad Soleh Mubin, memberikan pembinaan dan pengarahan dalam rapat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Temanggung, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi Kemenag dan BAZNAS dalam meningkatkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar semakin optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Temanggung, Manshur Asnawi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kemenag dan BAZNAS dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan umat. Menurutnya, Kemenag memiliki peran sebagai penasihat dan pembina Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sehingga sinergi kedua lembaga perlu terus diperkuat.
Ia menyampaikan bahwa pengelolaan zakat di Temanggung terus diarahkan agar semakin inovatif dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat dan regulasi. Salah satu bentuk inovasi yang telah dilakukan adalah alokasi dana zakat untuk mendukung Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Program tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan melalui kerja sama yang baik antara Kemenag, BAZNAS, pemerintah daerah, serta lembaga amil zakat lainnya.
Sementara itu, Muhammad Soleh Mubin mendorong BAZNAS dan jajaran Kemenag untuk terus memperkuat kolaborasi serta menghadirkan program yang berdampak bagi umat. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan zakat, termasuk zakat penghasilan bagi ASN.
“Baznas adalah bagian dari kita. Mari kita bersama-sama mengawal, menyosialisasikan, dan mengoptimalkan pengelolaan zakat agar manfaatnya semakin luas dirasakan umat,” ujarnya.

Muhammad Soleh Mubin menegaskan bahwa berbagai inovasi perlu dikembangkan dengan tetap memperhatikan prinsip syar’i dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan Islam dan lembaga amil zakat seperti LAZISMU dan LAZISNU, juga perlu terus dibangun agar program pemberdayaan umat semakin kuat.
Dalam kesempatan tersebut, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Maria Ulfah, turut menegaskan pentingnya optimalisasi zakat penghasilan ASN, termasuk gaji, tunjangan kinerja (tukin), Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta penghasilan lainnya sesuai ketentuan.
Melalui penguatan sinergi Kemenag dan BAZNAS, diharapkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Temanggung semakin profesional, inovatif, dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (al)




