Temanggung (Humas) – Sebanyak 11 pasang calon pengantin mendapatkan pembekalan mengenai fondasi kehidupan perkawinan melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri yang diselenggarakan KUA Kecamatan Temanggung, Rabu (19/8/2026).
Pembekalan tersebut memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai nilai-nilai keluarga sakinah, hak dan kewajiban suami istri, serta berbagai aspek yang perlu dipersiapkan untuk membangun keluarga yang harmonis dan berketahanan.
Bimbingan Perkawinan menjadi ruang edukasi bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari aspek keagamaan, psikologis, sosial, dan keterampilan dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
Kepala KUA Kecamatan Temanggung, Solakhudin Al-Ayubi, dalam sambutannya menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban suami istri berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam. Ia juga menyampaikan materi mengenai Psikologi Keluarga dan Dinamika Keluarga sebagai bekal bagi calon pengantin dalam menghadapi berbagai situasi dan dinamika kehidupan rumah tangga.

Melalui pembekalan tersebut, calon pengantin diharapkan memiliki pemahaman yang lebih utuh mengenai kehidupan perkawinan sekaligus mampu membangun relasi keluarga yang sehat.
Sementara itu, Nur Budi Handayani menyampaikan materi “Fondasi Keluarga Sakinah”. Materi tersebut mengajak calon pengantin memahami konsep sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagai landasan dalam membangun keluarga. Sakinah merepresentasikan ketenteraman dan ketenangan dalam kehidupan rumah tangga, mawaddah berkaitan dengan kasih sayang dan kecintaan, sedangkan rahmah tercermin melalui sikap saling peduli, melindungi, dan memberikan kemaslahatan bagi pasangan serta anggota keluarga.
Para peserta juga mendapatkan buku pedoman Fondasi Keluarga Sakinah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama sebagai bahan pembelajaran dan referensi dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga. Setiap peserta turut memperoleh Sertifikat Bimbingan Perkawinan sebagai bukti telah mengikuti kegiatan pembinaan. (im)






