Temanggung – Salah satu upaya yang strategis untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia adalah upaya pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu instruksi pendidikan berupa Sekolah/ Madrasah sebagai tempat berlangsungnya proses belajar mengajar harus menjadi “ Healt Promoting School “ artinya “ Sekolah/ Madrasah yang dapat meningkatkan derajat kesehatan warga sekolahnya “ .
Gambaran Sekolah/Madrasah sebagai “ Healt Promoting School “ : sekolah/madrasah itu memiliki lingkungan kehidupan yang mencerminkan hidup sehat, warga sekolah/madrasah itu mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, tercipta kondisi yang mendukung tercapainya kemampuan peserta didik untuk berperilaku hidup sehat. Untuk belajar dengan efektif anak-anak memerlukan kesehatan yang baik karena itu kesehatan bagi peserta didik adalah faktor penting pada waktu memasukkan sekolah, ikut menentukan presensi peserta didik secara terus menerus dan ikut menentukan keberhasilan belajar di sekolah.
Itulah antara lain yang disampaikan pada Rakor Tim Pembina UKS/M yang dilaksanakan pada tanggal 26 April 2016 bertempat di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung. Perserta berjumlah kurang lebih 100 peserta dari unsur Kesehatan (Puskesmas), Dinas Pendidikan Kecamatan (UPT), Camat, Pengawas Pendidikan Agama Islam, Guru Sekolah / Madrasah. Disamping itu dihadiri pula oleh Wakil Bupati Temanggung, Kabag Kesra Setda Kab. Temanggung, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Temanggung dan Kepala Kantor Kemenag Kab. Temanggung.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kepala Kantor Kemeneterian AgamaKabupaten Temanggung Drs.H. Saefudin, M.Pd, tujuan UKS/M secara umum adalah meningkatkan prestasi belajar peserta didik melalui peningkatan derajat kesehatan, sedangkan tujuan khususnya yaitu menciptakan lingkungan kehidupan sekolah/madrasah yang sehat, meningkatkan pengetahuan, mengubah sikap, membentuk perilaku masyarakat sekolah/madrasah yang sehat, memelihara kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan masyarakat sekolah/madrasah.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan melalui UKS/M maka perlu dilakukan suatu penjalinan kerjasama lintas program dan lintas sektoral dengan memperhatikan kebijaksanaan operasional yang telah ditentukan, seperti pelayanan kesehatan di sekolah kepada peserta didik dan masyarakat sekolah lainnya. Guru merupakan ujung tombak pelaksanaan pendidikan di sekolah/madrasah. Demikian juga terhadap pendidikan kesehatan, sehingga pengetahuan guru mengenai pendidikan kesehatan harus memadai dan sesuai dengan perkembangan ilmu kesehatan saat ini. Ini harapan semua pihak untuk membentuk sekolah/madrasah.