Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
17 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Rakerdin Lembaga Pendidikan Maarif NU

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Rakerdin Lembaga Pendidikan Maarif NU

Temanggung – Bertempat di gedung Graha Bhumi Phala Setda Kabupaten Temanggung pada hari Sabtu 18 Februari 2017 diselenggarakan Rapat Kerja Dinas Kepala Sekolah/Madrasah SMA/SMK/MA,SMP/MTs,SD/MI dibawah naungan Lembaga Pendidikan Maarif NU Jawa Tengah . Kegiatan yang diikuti oleh 497 peserta ini berasal dari Kabupaten Temanggung, Kabupaten dan Kota Magelang, mereka terdiri dari Pengurus PC LP Maarif NU dan para kepala sekolah/madrasah. Dalam kesempatan tersebut ketika menyampaikan sambutannya selaku penyelenggara Ketua Wilayah PW LP Maarif NU Jawa Tengah Agus Shofwan  menyempaikan bahwa kegiatan Rakerdin ini bertujuan untuk memperkuat ideologi ahlussunah wal jamaah, memperkuat organisasi LP Maarif NU dan memperkuat bargaining dengan pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Kegiatan yang diikuti antusias oleh para peserta tersebut juga hadir Ketua Umum PP LP Maarif NU Pusat Arifin Junaidi. Arifin Junaidi ketika membuka kegiatan tersebut berharap agar para kepala sekolah/madrasah untuk senantiasa meningkatkan kemampuan menejemen pengelolaan lembaga pendidikan, agar mampu bersaing dengan satuan pendidikan lain termasuk dengan sekolah/madrasah negeri. Dia juga berharap untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemerintah dan instansi terkait agar terjalin hubungan yang harmonis. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pengurus Wilayah NU Jawa Tengah, PC NU Temanggung dan Magelang serta Bupati Temanggung dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah.

Dihadapan seluruh peserta Rakerdin, Kakanwil menyampaikan bahwa program pemerintah yang digulirkan khususnya bantuan untuk lembaga pendidikan mempersyaratkan adanya yayasan yang disahkan oleh Kemenkumham. “Untuk itu perlu segera ditindaklanjuti oleh lembaga pendidikan yang belum memiliki yayasan sebagaimana dimaksud (disahkan oleh Kemenkumham [red]), diselesaikan bersama antara LP Maarif NU dengan kepala sekolah/madrasah,” kata Farhani.

Terkait dengan impassing guru non PNS, dijelaskan bahwa saat ini masih dalam proses konsultasi ke Kementerian Agama RI di Jakarta. Demikian pula halnya dengan TPG terhutang, Kementerian Agama sebenarnya telah mengalokasikan anggaran yang cukup, tetapi pada kenyataannya tidak bisa berjalan sesuai dengan rencana. Hal ini disebabkan adanya ketentuan untuk verifikasi data pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. “Yang sudah terverifikasi bisa dibayarkan tetapi yang belum terverifikasi harus menunggu selesai,” jelasnya.

“Ini berimbas, sehingga anggaran yang sudah siap tesebut tidak bisa terserap sehingga opini terhadap serapan anggaran menjadi rendah,” lanjutnya.

Masalah yang banyak dihadapi oleh madrasah saat ini adalah kurangnya ruang kelas belajar mengingat animo masyarakat sangat tinggi untuk mendidik para putera puterinya di madrasah. “Karena daya tampung madrasah terbatas maka animo yang tinggi tersebut terpaksa harus menolak pendaftar,” urainya.

Untuk mengatasinya, Farhani mengatakan telah mengusulkan kepada Menteri Agama RI agar madrasah dapat memperoleh manfaat SBSN untuk pembangunan RKB, pungkasnya.(sur)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pembekalan Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan Praktis Menjelang Masa Pensiun

Artikel Selanjutnya

Guru MTsN Parakan Raih Penghargaan Peserta Terbaik Pelatihan Pelatih Senam Poco-Poco

Artikel Terkait

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs
Berita

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

oleh adminweb
10 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Muhammad Soleh Mubin, meninjau pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2026 jenjang...

Selanjutnya
Dari Orasi Menuju Aksi, Empat Calon Ketua OSIS MAN Temanggung Paparkan Gagasan

Dari Orasi Menuju Aksi, Empat Calon Ketua OSIS MAN Temanggung Paparkan Gagasan

10 Sep 2026
MTsN 2 Temanggung Gelar Sosialisasi MAGIS dan Penguatan Kurikulum Berbasis Cinta

MTsN 2 Temanggung Gelar Sosialisasi MAGIS dan Penguatan Kurikulum Berbasis Cinta

08 Sep 2026
Perjuangan Luar Biasa, Tim Futsal Putri MAN Temanggung Raih Runner-Up di MGMP CUP 2026

Perjuangan Luar Biasa, Tim Futsal Putri MAN Temanggung Raih Runner-Up di MGMP CUP 2026

08 Sep 2026

Artikel Terbaru

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

September 10, 2026
Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

September 10, 2026
Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

September 10, 2026
KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

September 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content