Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
21 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Bimbingan Manasik Haji KUA Kecamatan Kranggan dan KUA Kecamatan Kaloran

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Bimbingan Manasik Haji KUA Kecamatan Kranggan dan KUA Kecamatan Kaloran

Temanggung– Berdasarkan Surat Edaran Dirjen PHU Nomor : B-25163/Dj/Dt.II.1/Hj. 02/04/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Pelaksanaan Bimbingan Mansik haji Tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Pembekalan Ketua Regu dan Ketua Rombongan dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 161 Tahun 2017 maka ini dapat menjadi pedoman bagi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota maupun Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan untuk melaksanakan kegiatan Manasik Haji Bagi jemaah haji yang telah melakukan pelunasan BPIH Tahun 2017.  

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd saat memberikan materi bimbingan manasik haji di Rumah Makan Lukito Kranggan, penggabungan  KUA Kecamatan Kranggan dengan  KUA Kecamatan Kaloran, Selasa (11/7/2017).

Bimbingan Manasik Haji gabungan KUA Kecamatan Kranggan dan KUA Kecamatan Kaloran dimulai sejak tanggal 10 Juli dengan pemateri Kepala KUA Kecamatan Kaloran, Fuad Nur Idris. Sebelum masuk pada materi para jamaah calon haji mengerjakan soal pree test.

Dalam materinya Saefudin mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan manasik, antara lain : kegiatan manasik dilaksanakan 8 (delapan) kali ditingkat kecamatan dan 2 (dua) kali di tingkat Kabupaten/Kota.

Bagi KUA yang jemaahnya kurang dari 20 orang untuk melakukan penggabungan dengan KUA Kecamatan terdekat.  “Saefudin juga menegaskan manasik haji adalah hak dari jemaah haji sesuai dengan pasal 7 undang undang No. 13 Tahun 2008 oleh karena itu kegiatan manasik dilaksanakan secara maksimal dikarenakan kegiatan manasik haji ini bertujuan mewujudkan Jemaah Haji Mandiri, “ tegasnya.

Kemudian dilanjutkan penyampaian materi, dikatakan calon jamaah haji diharapkan tetap istiqomah sehingga dapat menjalankan 4 syarat yaitu : niat, sehat, kemampuan/ragat dan berangkat.

Materi bimbingan manasik antara lain : Kesehatan haji, Pengertian haji dan umrah, syarat rukun dan wajib haji dan umrah, hikmah haji dan umrah, Prosedur perjalanan ibadah haji, hak dan kewajiban jama'ah, pelayanan asrama dan kondisi sosial budaya di Arab Saudi, Miqat, ihram, talbiyah, tawaf, sa'i, wukuf, dan pembayaran dan,  thowaf umroh, ifadhah, thowaf sunah, thowaf wada', Shalat arba'in, ziarah di kota madinah dan makah, akhlak dan pelestarian haji, Praktek manasik haji bersama se Kabupaten Temanggung. Semoga manasik haji ini memberikan manfaat pengetahuan serta pemahaman untuk bekal selama di tanah suci.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Membentuk Keluarga Bahagia perlu Persiapan yang Matang

Artikel Selanjutnya

Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Embarkasi Solo 2017

Artikel Terkait

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

oleh adminweb
04 Des 2025
0

Temanggung (Humas) - Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) oleh KUA Kedu berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Bertempat di aula KUA...

Selanjutnya
Seksi PHU Kemenag Kab. Temanggung Gelar Sosialisasi Rekrutmen PPIH Arab Saudi dan PPIH

Seksi PHU Kemenag Kab. Temanggung Gelar Sosialisasi Rekrutmen PPIH Arab Saudi dan PPIH

27 Nov 2025
BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

19 Nov 2025
Menjaga Memori, Mengukir Prestasi  Harmoni Kementerian Agama dan ANRI dalam Penguatan Tata Kelola Kearsipan Nasional

Menjaga Memori, Mengukir Prestasi  Harmoni Kementerian Agama dan ANRI dalam Penguatan Tata Kelola Kearsipan Nasional

17 Nov 2025

Artikel Terbaru

Kankemenag Kab. Temanggung Serahkan DIPA RKA-KL Th 2026 dan SK Pengelola Keuangan

Kankemenag Kab. Temanggung Serahkan DIPA RKA-KL Th 2026 dan SK Pengelola Keuangan

Januari 20, 2026
MAN Temanggung Peringati Isra Mi’raj melalui Kegiatan Spiritual and Character Building

MAN Temanggung Peringati Isra Mi’raj melalui Kegiatan Spiritual and Character Building

Januari 20, 2026
Pilkaos MTsN 1 Temanggung Jadi Sarana Pembelajaran Demokrasi Nyata

Pilkaos MTsN 1 Temanggung Jadi Sarana Pembelajaran Demokrasi Nyata

Januari 20, 2026
Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Januari 15, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content