Temanggung – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan ketahanan keluarga berbasis kelompok kegiatan Tribina bertempat di Kampung KB lingkungan Jampiroso dan Balai Desa Walitelon Utara Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung, Selasa (28/8).
Turut membawakan materi Kepala KUA Kecamatan Temanggung, Solahudin Al Ayubi, S.Ag dengan tema : Pendewasaan usia perkawinan hubungannya dengan UU perkawinan.
Dalam pemaparannya, Solahudin menjelaskan bahwa ada beberapa faktor sehingga terjadi pernikahan usia muda, diantaranya karena faktor akibat pergaulan bebas sehingga sang remaja hamil dan terpaksa dinikahkan, faktor lainnya adalah adat istiadat masyarakat khususnya di pedesaaan yaitu bila pergaulan laki-laki dan perempuan sudah di kaitkan dengan “siri” maka solusinya adalah menikah walau sang anak masih di bawah usia menikah, dan faktor selanjutnya adalah keyakinan agama untuk menghindarkan anak dari perbuatan dosa, jelasnya.
Sementara itu lanjut Solahudin, dalam UU No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan, sudah diatur bahwa usia ideal perkawinan laki-laki berumur 21 tahun dan perempuan berumur 19 tahun.
Tetapi disisi lain Undang-Undang juga mengakomodir pernikahan usia muda yang mungkin terjadi meskipun dengan beberapa persyaratan ketat seperti adanya dispensasi Pengadilan Agama bagi laki-laki yang berumur dibawah 19 tahun dan perempuan dibawah 16 tahun.
Solahudin juga memberikan motivasi kepada peserta supaya mereka mengejar cita-cita mereka dengan cara menempuh pendidikan yang tinggi. Maka dari itu hindarilah pernikahan dini untuk masyarakat di Kelurahan Jampiroso dan Walitelon Utara.
Materi selanjutnya yaitu disampaikan dari kesehatan yang menyampaikan kesehatan reproduksi remaja, sehingga remaja mengerti akan kesehatan tersebut, dan beliau menyarankan untuk menghindari 4T yang merupakan singkatan dari: terlalu muda menikah, terlalu banyak memiliki anak (lebih dari 2), terlalu dekat jarak anak (kurang dari 3 tahun), dan terlalu tua dalam memiliki anak, pungkasnya.(sa/sr)