Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
20 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Kepala Madrasah Merupakan Tenaga Kependidikan Paling Strategis

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kepala Madrasah Merupakan Tenaga Kependidikan Paling Strategis

Temanggung – Untuk memberikan pemahaman dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu kepala madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan kegiatan “Sosialisasi Implementasi PMA No. 58 tahun 2017 bagi Kepala dan Pengurus MTs se Kabupaten Temanggung”, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Rabu (23/10).

Dalam sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Saefudin menyampaikan bahwa Kepala Madrasah bukan lagi sebagai tugas tambahan, tetapi Kepala Madrasah  adalah Guru yang diberi tugas untuk mempimpin dan mengelola satuan pendidikan (RA, MI, MTs, MA). Oleh karenanya posisi Kepala Madrasah merupakan tenaga kependidikan yang paling strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan di madrasah.

Beliau juga menjelaskan masih banyak kepala madrasah yang belum S1, disamping itu ada juga kepala madrasah yang kinerjanya kurang handal, hal ini disebabkan karena pada waktu rekruitmen belum berdasarkan pada regulasi standar. Oleh sebab itu regulasi terbaru harus disosialisasikan dan ditindaklanjuti.

Kegiatan yang diikuti Ketua PC Ma’arif dan Ketua Dikdasmen PDM Kabupaten Temanggung serta pengawas MTs, dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada yayasan / lembaga penyelenggara pendidikan khususnya jenjang MTs tentang tata cara pengangkatan kepala madrasah di lingkungan Kementerian Agama. Utamanya sebagai acuan yayasan / lembaga penyelenggara pendidikan madrasah yang akan mengangkat kepala madrasah.

Dalam paparan Kasi Pendidikan Madrasah, Ahmad Sugijarto, menjelaskan tentang persyaratan bakal calon kepala madrasah, mulai dari penyiapan, pendidikan dan pelatihan, pengangkatan, masa tugas, serta pemberhentian kepala madrasah serta sampai penilaian kinerja Kepala Madrasah. “Kepala madrasah merupakan tenaga kependidikan yang paling strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah,” jelasnya.

Materi sosialisasi kegiatan ini adalah  PMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah yang diubah dengan PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah. Peraturan Menteri Agama tersebut merupakan regulasi yang menjadi pijakan untuk standarisasi dan penjaminan mutu kepala madrasah. Regulasi tersebut diharapkan untuk diketahui oleh kepala dan komite madrasah, jelasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kepala KUA Bangun Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan

Artikel Selanjutnya

Serah Terima dan Pisah Sambut Kepala MAN Temanggung

Artikel Terkait

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs
Berita

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

oleh adminweb
10 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Muhammad Soleh Mubin, meninjau pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2026 jenjang...

Selanjutnya
Dari Orasi Menuju Aksi, Empat Calon Ketua OSIS MAN Temanggung Paparkan Gagasan

Dari Orasi Menuju Aksi, Empat Calon Ketua OSIS MAN Temanggung Paparkan Gagasan

10 Sep 2026
MTsN 2 Temanggung Gelar Sosialisasi MAGIS dan Penguatan Kurikulum Berbasis Cinta

MTsN 2 Temanggung Gelar Sosialisasi MAGIS dan Penguatan Kurikulum Berbasis Cinta

08 Sep 2026
Perjuangan Luar Biasa, Tim Futsal Putri MAN Temanggung Raih Runner-Up di MGMP CUP 2026

Perjuangan Luar Biasa, Tim Futsal Putri MAN Temanggung Raih Runner-Up di MGMP CUP 2026

08 Sep 2026

Artikel Terbaru

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

September 10, 2026
Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

September 10, 2026
Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

September 10, 2026
KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

September 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content