Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
23 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Berita

160 Penyuluh Agama Non PNS Kankemenag Kabupaten Temanggung Dikukuhkan

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Berita, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
160 Penyuluh Agama Non PNS Kankemenag Kabupaten Temanggung Dikukuhkan

Temanggung– Sebanyak 160 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS Kementerian Agama Kabupaten Temanggung periode tahun 2020 – 2024, Kamis (16/1) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Mereka selanjutnya akan bertugas di wilayah desa kecamatan masing-masing.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupten Temanggung, H. Saefudin mengatakan bahwa dewasa ini Penyuluh Agama Islam mempunyai peran penting dalam pemberdayaan masyarakat, kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama. Penyuluh Agama Islam menjadi ujung tombak Kementerian Agama RI dalam melaksanakan penerangan agama Islam di tengah pesatnya dinamika perkembangan masyarakat Indonesia. Beliau berharap bagi penyuluh terpilih, kedepannya mampu menjalankan tupoksi sesuai dengan kemampuan dibidang yang telah diujikan saat mengikuti tes dan wawancara.

“Siapapun yang sudah terpilih menjadi Penyuluh Agama Islam Non PNS, nantinya benar-benar menjadi Penyuluh Agama Islam yang memiliki kompetensi dibidangnya sejalan dengan progam-progam pemerintah daerah dalam upaya mencerdaskan masyarakat madani,” pesannya.

Lebih lanjut disampaikan H. Saefudin, bahwa Penyuluh Agama Islam sebagai leading sektor bimbingan masyarakat Islam, memiliki tugas/kewajiban yang cukup berat, luas dan permasalahan yang dihadapi semakin kompleks. Masalah degradasi moral, regulasi aturan dan hipnotis tayangan televisi dan kemajuan teknologi menjadi tantangan dalam pembangunan mental, moral, dan nilai ketaqwaaan terutama generasi muda.

Sementara Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Munsiri dalam laporannya menambahkan bahwa Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah pegawai pemerintah dengan pembagian kerja yang diangkat ditetapkan dan diberi tugas serta tanggung jawab untuk melakukan kegiatan bimbingan penyuluhan melalui bahasa agama dan pembangunan pada masyarakat melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Selanjutnya H. Munsiri menyampaikan sebanyak 160 Penyuluh Agama Islam Non PNS se Kabupaten Temanggung akan bertugas dan menerima honor di masing-masing penugasannya. Adapun masing-masing kecamatan di Kabupaten Temanggung, terdapat delapan petugas penyuluh dibidang keluarga sakinah, pemberantasan buta huruf Al-Qur’an, produk halal, pemberantasan narkoba, kerukunan umat beragama, tangkal radikalisme, zakat dan Infaq, pungkasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pembentukan Kelompok Kerja Kepala RA Kabupaten Temanggung

Artikel Selanjutnya

Rapat Kerja Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Temanggung

Artikel Terkait

KUA Temanggung Bekali 10 Pasang Catin Melalui Bimbingan Perkawinan
Berita

KUA Temanggung Bekali 10 Pasang Catin Melalui Bimbingan Perkawinan

oleh adminweb
23 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Temanggung menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi 10 pasangan calon pengantin pada...

Selanjutnya
Rapat Koordinasi Ustadz/Ustadzah Madrasah Diniyah Takmiliyah (Mdt) Se-Kecamatan Temanggung

Rapat Koordinasi Ustadz/Ustadzah Madrasah Diniyah Takmiliyah (Mdt) Se-Kecamatan Temanggung

22 Sep 2026
Simulasi Asesmen Sumatif Lingkup Materi Semester Gasal MAN Temanggung Digelar Berbasis Digital

Simulasi Asesmen Sumatif Lingkup Materi Semester Gasal MAN Temanggung Digelar Berbasis Digital

22 Sep 2026
KUA Kranggan Kerjasama dengan Kelurahan Bengkal Melaksanakan Penyegaran Profil Data Masjid di Kelurahan Bengkal

KUA Kranggan Kerjasama dengan Kelurahan Bengkal Melaksanakan Penyegaran Profil Data Masjid di Kelurahan Bengkal

22 Sep 2026

Artikel Terbaru

KUA Temanggung Bekali 10 Pasang Catin Melalui Bimbingan Perkawinan

KUA Temanggung Bekali 10 Pasang Catin Melalui Bimbingan Perkawinan

September 23, 2026
Rapat Koordinasi Ustadz/Ustadzah Madrasah Diniyah Takmiliyah (Mdt) Se-Kecamatan Temanggung

Rapat Koordinasi Ustadz/Ustadzah Madrasah Diniyah Takmiliyah (Mdt) Se-Kecamatan Temanggung

September 22, 2026
Simulasi Asesmen Sumatif Lingkup Materi Semester Gasal MAN Temanggung Digelar Berbasis Digital

Simulasi Asesmen Sumatif Lingkup Materi Semester Gasal MAN Temanggung Digelar Berbasis Digital

September 22, 2026
KUA Kranggan Kerjasama dengan Kelurahan Bengkal Melaksanakan Penyegaran Profil Data Masjid di Kelurahan Bengkal

KUA Kranggan Kerjasama dengan Kelurahan Bengkal Melaksanakan Penyegaran Profil Data Masjid di Kelurahan Bengkal

September 22, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content