Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
14 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Akreditasi untuk Mengetahui Kualitas Lembaga Pendidikan

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Akreditasi untuk Mengetahui Kualitas Lembaga Pendidikan

Temanggung– Dalam upaya memberikan pemahaman pentingnya penilaian akreditasi pada lembaga pendidikan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi PendidikanMadrasah mengadakan kegiatan pendampingan akreditasi bagi RA/BA Se Kabupaten Temanggung yang bertempat di Aula  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Rabu (26/2).

Sebuah lembaga pendidikan akan bermutu jika terdapat pengakuan dan penilaian dari beberapa pihak yang berwenang yang disebut akreditasi sekolah/madrasah. Pemerintah melakukan akreditasi untuk menilai kelayakan program atau satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana dan terukur sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Demikian disampaikan KepalaKantor Kementerian Agama KabupatenTemanggungyang diwakili oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Ahmad Sugijartosaat membukakegiatanini. “Akreditasi bagi lembaga pendidikan itu penting, agar dapat diketahui kualitas sebuah lembaga pendidikan, termasuk juga mengetahui layak tidaknya pengelola pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, mendirikan lembaga pendidikan itu cukup mudah, namun memelihara dan menyelenggarakan layanan pendidikan yang layak dan memenuhi standar itu yang lebih penting,” ujarnya.

“Akreditasi adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilakukan oleh setiap RA/BA, ini penting untuk mengukur capaian layanan mereka, walaupun merupakan hal yang baru namun bukan sesuatu yang susah, kita pasti bisa,” imbuhnya

Sementara Ketua IGRA, Tutik Hariyanti menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti 23 lembaga terdiri dari kepala sekolah dan operator,  dengan tujuan agar lembaga yang sudah mendaftar akreditasi mendapat bimbingan dan pembinaan agar hasil akreditasi lebih maksimal. Kegiatan ini adalah bagian dari kegiatan pendampingan bagi lembaga RA khususnya yang akan atau ingin akreditasi.“Menurut informasi, tahun 2020 semua lembaga harus sudah terakreditasi, karena itu kami dari pengurus IGRA berusaha membantu RA/BA agar mempersiapkan sejak dini, sehingga apabila nanti ditunjuk untuk divisitasi, mereka siap,” ujarnya.

Bertindak sebagai narasumber pendamping kegiatan adalahSiti Asiah.Dalam pendampingannya peserta mempraktekkandari awal hingga akhir bagaimana mengisi EDS PA yang mengacu pada 8 (delapan) cakupan SNP (Standar Nasional Pendidikan) dalam PAUD (TK, RA, KB, TPA, BA) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, yaitu :  Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses,Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan,Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidikan.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pelatihan Penulisan Buku bagi Santri Pondok Pesantren

Artikel Selanjutnya

RAT Tolak Ukur Sejauh Mana Pengurus Telah Melaksanakan Tugasnya

Artikel Terkait

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon
Seksi Pendidikan Madrasah

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

oleh adminweb
12 Jan 2026
0

Temanggung (Humas) - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPAPPKB) Kabupaten Temanggung sukses menyelenggarakan kegiatan edukatif...

Selanjutnya
MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

12 Jan 2026
MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

12 Jan 2026
Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

12 Jan 2026

Artikel Terbaru

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

Januari 12, 2026
MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

Januari 12, 2026
MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Januari 12, 2026
Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

Januari 12, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content