Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
15 Desember 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Berita

Cegah Covid-19, ASN Kemenag Dilarang ke Luar Daerah dan Mudik

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Cegah Covid-19, ASN Kemenag Dilarang ke Luar Daerah dan Mudik

Jakarta (Kemenag) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama beserta keluarganya dilarang untuk bepergian ke luar daerah dan atau mudik. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 tahun 2020.

Plt. Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar menyampaikan, Surat Edaran yang ditandatangani Menag Fachrul Razi pada 9 April 2020 ini memiliki dua tujuan. “Pertama, untuk meminimalkan pergerakan pegawai Kemenag dari satu tempat ke tempat lain,” tutur Plt Sekjen Nizar, di Jakarta, Minggu (12/04).

Kedua, edaran tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Karena seperti kita tahu, virus itu kan tidak bisa berpindah sendiri. Pergerakan seseorang dari satu daerah ke daerah lain, memungkinkan adanya perpindahan virus tersebut. Oleh karena itu, kami melarang seluruh pegawai Kemenag untuk bepergian ke luar daerah guna meminimalkan kemungkinan penyebaran tersebut,” kata Nizar.

Ia menambahkan, akan ada sanksi bagi ASN Kemenag yang melanggar larangan tersebut. “Kita akan berikan sanksi sesuai PP 53 tahun 2010 tetang Disiplin Pegawai bagi siapa saja yang melanggar. Termasuk bagi mereka yang mudik pada musim lebaran yang akan datang,” jelas Nizar.

“Apabila terdapat Pegawai Kementerian Agama yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari atasan masing-masing,”lanjut Nizar.

Nizar menambahkan, dalam edaran tersebut juga diimbau agar seluruh pegawai Kemenag dapat menjadi teladan bagi lingkungannya dalam menghadapi Covid-19. Salah satunya dengan menjadi contoh untuk pelaksanaan pola hidup sehat.

“Ingat, keteladanan adalah salah satu nilai budaya kerja Kemenag. Jadi beri contoh masyarakat, dengan memakai masker bila terpaksa berada di luar rumah, cuci tangan setiap akan atau setelah melakukan aktivitas, jaga jarak aman, dan tetap di rumah saja,” pesan Nizar.

“Satu lagi yang terpenting, pegawai Kemenag diharapkan turut berpartisipasi untuk membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di wilayah masing-masing,”imbuh Nizar.

(Sumber : kemenag.go.id)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pelayanan Nikah KUA Kec. Temanggung Di Tengah Wabah Corona

Artikel Selanjutnya

Akad Nikah di Tengah Covid-19, Ribuan Calon Pengantin Daftar Nikah Sebelum 1 April

Artikel Terkait

Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik
Berita

Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

oleh adminweb
14 Agu 2025
0

Temanggung (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Informasi dan Media Elektronik di Omah Kebon Resto, Selasa,...

Selanjutnya
Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

14 Agu 2025
Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Pimpin Doa Bersama Jateng Bersholawat

Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Pimpin Doa Bersama Jateng Bersholawat

14 Agu 2025
Upacara Peringatan HAB ke-79 Kemenag Kab. Temanggung

Upacara Peringatan HAB ke-79 Kemenag Kab. Temanggung

05 Jan 2025

Artikel Terbaru

MTsN 2 Temanggung Selenggarakan Pembukaan Penelusuran Bakat dan Minat serta Pameran Hasil Karya Siswa Kelas IX

MTsN 2 Temanggung Selenggarakan Pembukaan Penelusuran Bakat dan Minat serta Pameran Hasil Karya Siswa Kelas IX

Desember 10, 2025
Rangkaian HAB ke- 80 dimulai, Kemenag Temanggung Gelar SKJ

Rangkaian HAB ke- 80 dimulai, Kemenag Temanggung Gelar SKJ

Desember 10, 2025
Penguatan Kemandirian Warga Binaan,  Kemenag Dampingi Sertifikasi Halal UMKM Rutan Temanggung

Penguatan Kemandirian Warga Binaan,  Kemenag Dampingi Sertifikasi Halal UMKM Rutan Temanggung

Desember 9, 2025
Kemenag Kab. Temanggung Sosialisasikan KMA 1503 Tahun 2025

Kemenag Kab. Temanggung Sosialisasikan KMA 1503 Tahun 2025

Desember 5, 2025

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content