Temanggung (Humas) – Kemenag Kab. Temanggung melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan Sosialisasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung dengan diikuti 29 orang peserta terdiri dari Pengawas MI, Pengawas RA, Perwakilan guru MI dan Perwakilan Guru RA. Sebagai Narasumber kegiatan adalah Kasi Pendidikan Madrasah dan Tim FGD Pengawas.
Dalam sambutannya Kasi Penmad, H. Ahmad Sugijarto menyampaikan KMA 1503 Tahun 2025 adalah Keputusan Menteri Agama yang mengatur pedoman kurikulum terbaru untuk jenjang pendidikan madrasah (RA, MI, MTs, MA dan MAK). Peraturan ini merupakan perubahan dari KMA 450 Tahun 2024 dan menekankan implementasi kurikulum yang berfokus pada Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) untuk menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik sekaligus berkarakter.
Dalam penyampaiannya, Ahmad Sugijarto mengajak seluruh insan madrasah untuk menyikapi perubahan sebagai sesuatu yang niscaya. Ia menekankan bahwa konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBC) menjadi kunci utama dalam KMA baru.
“Yang utama adalah bagaimana kita sebagai guru, sebagai kepala madrasah, sebagai pengawas harus beradaptasi dan cepat menyesuaikan dengan perubahan,” katanya.
Menutup sambutannya ia mengingatkan bahwa seluruh kebijakan madrasah harus berlandaskan regulasi resmi. “Sosialisasi ini menjadi langkah konkret Kemenag dalam memastikan kurikulum baru dapat diimplementasikan secara seragam dan berdampak bagi peningkatan kualitas pendidikan madrasah di seluruh Indonesia. Harapannya para peserta dapat menyerap informasi secara komprehensif untuk kemudian disosialisasikan dan diterapkan di wilayah kerja masing-masing,” pungkasnya. (tt)





