Temanggung– Dalam rangka monitoring, pembinaan dan evaluasi Siwak Tahun 2020, Kantor Urusan Agama Kecamatan Temanggung mendapat kunjungan dari Tim Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Rabu (30/09). Kedatangan tim ini diterima oleh Kepala Kantor Urusan Agama Solakhudin Al Ayubi, S.Ag di ruang kerjanya saat berkunjung di KUA Kecamatan Temanggung.
Tujuan kedatangan tim ini untuk monitoring, pembinaan dan evaluasi Siwak Tahun 2020 di Kabupaten Temanggung serta mengetahui kendala yang dihadapi sebagai acuan untuk perencanaan ditingkat pusat. Tim ini diwakili oleh Arif Rizal dan Uyun yang rencananya akan mengunjungi seluruh KUA se-Kabupaten Temanggung.
Solakhudin Al Ayubi menyampaikan bahwa, “monitoring ini bertujuan untuk mewujudkan tanah wakaf yang akurat, relevan, uptodate dan dapat dipertanggungjawabkan. Dimungkinkan pula adanya kendala-kendala apa saja yang ditemukan dalam pengurusan wakaf, ini juga sempat menjadi bahasan dalam monitoring tersebut,” ujarnya.
Sementara Arif Rizal selaku tim monitoring mengatakan bahwa “SIWAK mempunyai peranan penting dalam penghimpunan, pengelolaan dan pengolahan data serta dapat juga memberikan informasi kepada semua pihak yang membutuhkan,” katanya.
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa, “pengelolaan SIWAK akan berjalan dengan baik jika didukung oleh sumber daya yang handal,” lanjutnya.
Operator SIWAK juga harus senantiasa diasah keterampilannya untuk dapat meningkatkan pengelolaan dan pengembangan aset tanah wakaf melalui entri data, menjaga keamanaan harta benda wakaf yang diamanahkan oleh wakif kepada nadzir untuk dikelola dengan baik.
Selesai melakukan monitoring data SIWAK Arif Rizal, berpesan kepada operator data SIWAK agar selalu melakukan Update data SIWAK, begitu juga kepada Kepala KUA Kecamatan agar terus memantau perkembangan data SIWAK yang ada dilingkup kerja masing-masing.(sr)