Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengadakan Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih sesuai Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 terkait Penghormatan Bendera Merah Putih dan Do’a yang bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Rabu (17/11). Upacara diikuti oleh seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dimulai pukul 07.30 WIB dengan menerapkan Protokol kesehatan.
Dalam amanat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir menyampaikan bahwa penghormatan Sang Saka Bendera Merah Putih dan Do’a ini dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulannya yang akan menjadi kebiasaan baru di ruang lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh ASN akan semakin memiliki rasa syukur, cinta tanah air, sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara,” tegasnya.
Selanjutnya beliau juga menyampaikan, dengan pelaksanaan upacara penghormatan bendera agar bisa meningkatkan kedisiplinan pada diri kita terhadap tugas kita masing-masing satker.
“Kita sebagai pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung juga harus taat dan patuh terhadap tugas yang kita emban saat ini, terus tingkatkan kinerja, inovasi dan pelayanan kepada masyarakat, baik yang bertugas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, KUA dan juga di madrasah, mari bersama-sama kita menjaga nama baik dan membangun lembaga kita,” ujarnya.(sr)