22 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Pembinaan Penghulu di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      oleh admin
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Pembinaan Penghulu di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung
      15
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Dalam rangka memberikan informasi dan meningkatkan kinerja penghulu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung  melalui Seksi Bimas Islam  menggelar pembinaan penghulu, di Rumah Makan Kampoeng Sawah Temanggung, Rabu (9/2).

      Dalam laporannya sekaligus memberikan materi, Kasi Bimas Islam H. Munsiri menyampaikan pembinaan ini diikuti  40 orang peserta 25 penghulu se Kabupaten Temanggung dan 15 Perangkat Desa se Kabupaten Temanggung dengan narasumber Kepala Kementerian Agama Temanggung, Kasubbag TU dan Kasi Bimas Islam. 

      Kasi Bimas Islam selaku narasumber menyampaikan Materi Komitmen Layanan Nikah Rujuk, disamping itu KUA kecamatan kedepannya akan menjadi revitalisasi. Sehingga kita harus mempunyai komitmen dalam melayani masyarakat. Menempatkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Cakupan kebijakannya meliputi perbaikan infrastruktur,

      Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal terkait keberadaan penghulu yang dapat memberikan contoh keteladanan yang baik bagi masyarakat dan tentang  moderasi dan revitalisasi KUA kecamatan.

      “7 indikator / program Kantor Kementerian Agama yaitu  : Penguatan moderasi, Transormasi digital, Revitalisasi KUA, Cyber Islamic Center, Kemandirian pesantren, Tahun Toleransi 2022, Religiosity Index (RI). Lebih lanjut dijelaskan empat indikator utama moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan menghargai kearifan lokal,” jelasnya.

      Beliau menguraikan bahwa transformasi digital merupakan kebijakan ingin mewujudkan Kementerian Agama sebagai pusat layanan pendidikan dan keagamaan yang cepat, tepat, akurat, dan terintegrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk  Revitalisasi KUA, kebijakan ini akan menempatkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Cakupan kebijakannya meliputi perbaikan infrastruktur, standar layanan dan sumber daya manusia.

      Selanjutnya Cyber Islamic Center (CIU) akan menjadi media fleksibel yang dapat membantu bagi elemen guru, penyuluh agama, penghulu, dan masyarakat pada umumnya yang membutuhkan peningkatan kapasitas dengan waktu yang terbatas. Dijelaskan pula kemandirian pesantren untuk  mewujudkan pesantren agar memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, sehingga dapat menjalankan fungsi pendidikan dakwah dan pemberdayaan masyarakat dengan optimal.

      Lanjut Ahmad Muhdzir tentang tahun Toleransi 2022, dimaksudkan untuk mewujudkan lahirnya suasana kebangsaan yang penuh toleransi tanpa diskriminasi. Dan Religiosity Index (RI) adalah kebijakan yang ingin menjadikan Indonesia sebagai barometer kualitas persaudaraan antar sesama umat Islam, sebangsa dan umat manusia, sehingga dapat menjadi pusat pendidikan moderasi beragama dan kebhinnekaan dunia.

      Dalam kesempatan yang sama  Kepala Subbag TU, H. Agus Latif menyampaikan materi urgensi revitalisasi KUA kecamatan.  Dalam mewujudkan layanan prima ini revitalisasi KUA dimasa kini sangat penting untuk segera dilakukan, karena layanan pada KUA yang merupakan tangan panjang Kementerian Agama.

      “Kementerian Agama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu Menteri Agama RI menetapkan Revitalisasi KUA sebagai salah satu kebijakan prioritas Kementerian Agama. Peningkatan layanan antara lain dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga layanan di KUA semakin mudah diakses oleh masyarakat, “ujarnya.

      Ditambahkan tahun 2022, ditargetkan 100 KUA Kecamatan yang direvitalisasi. Maka KUA di Kabupaten Temanggung diharapkan siap menjalani dan melayani masyarakat. Melaksanakan diskusi dengan perangkat desa, untuk menyamakan dasar penulisan N1 dan lain-lain, sebagai dasar pembuatan Pemeriksaan Nikah (NB), Register yang selanjutnya menjadi produk hukum.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Kemenag Kab. Temanggung Ikuti Entry Meeting Penilaian Pendahuluan TPP Kemenag RI

      Artikel Selanjutnya

      Biro HDI Lakukan Koordinasi Wisata Budaya Lokal di Kemenag Kab. Temanggung

      Artikel Terkait

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan
      Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      oleh adminweb
      20 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas)  - Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan aparatur sipil negara (ASN), Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kranggan  melaksanakan...

      Selanjutnya
      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      20 Agu 2025
      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      19 Agu 2025
      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      19 Agu 2025
      Program Parenting CERIAA akan terus bergulir di RA/PAUD

      Program Parenting CERIAA akan terus bergulir di RA/PAUD

      30 Jul 2025
      Wujudkan Temanggung Bersih Narkoba Melalui Tempat Ibadah, Kemenag MoU dengan BNN, DMI dan MUI

      Wujudkan Temanggung Bersih Narkoba Melalui Tempat Ibadah, Kemenag MoU dengan BNN, DMI dan MUI

      31 Jul 2025
      Artikel Selanjutnya
      Biro HDI Lakukan Koordinasi Wisata Budaya Lokal di Kemenag Kab. Temanggung

      Biro HDI Lakukan Koordinasi Wisata Budaya Lokal di Kemenag Kab. Temanggung

      Sosialisasi Aplikasi Pemberkasan TPG Guru Pendidikan Agama Katolik dan Guru Pendidikan Agama Kristen

      Sosialisasi Aplikasi Pemberkasan TPG Guru Pendidikan Agama Katolik dan Guru Pendidikan Agama Kristen

      Kasubbag TU Kemenag Kab. Temanggung Sambut Tim Studi Tiru Kankemenag Kab. Kendal

      Kasubbag TU Kemenag Kab. Temanggung Sambut Tim Studi Tiru Kankemenag Kab. Kendal

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content