Temanggung – Balai Diklat Keagamaan Semarang gelar Dilklat di Wilayah Kerja (PDWK) Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Jenis pelatihan adalah Penguatan Penggerak Moderasi Beragama. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili Kasi Bimas Islam, H. Munsiri. Pelatihan diukuti sebanyak 35 orang peserta dari Kepala KUA 19 orang, PAF 12 orang, Kepala MIN 2 orang dan guru agama 2 orang. Kegiatan ini dilaksanakan selama enam hari dari tanggal 13 s.d 18 Juni 2022, bertempat di MIN 1 Temanggung.
Dalam pembukaannya, Kepala Balai Diklat Keagamaan yang diwakili H. Suwardi menyampaikan Moderasi Agama berdasar pada ruh keyakinan agar jalan yang dilalui lurus sesuai dengan Kementerian Agama.
“Permasalahan pada akar bawah terhadap pada sikap, toleransi dan pemahaman yang menjadi tugas dari ujung tombak Kementerian Agama,” sambungnya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili, H. Munsiri menyampaikan program Kementerian Agama yaitu penguatan moderasi beragama, salah satunya dengan memperkuat komitmen kebangsaan yang terkumpul dalam akronim PBNU (Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI harga mati dan UUD 1945), toleransi terhadap sesama,menolak sikap kekerasan, baik verbal maupun fisik dan menghargai lokal wisdom masyarakat yang heterogen.
“Seperti yang kita ketahui bahwa Kementerian Agama RI mempunyai program prioritas dan salah satunya adalah Moderasi Beragama. Program tersebut harus kita indahkan dan laksanakan termasuk kegiatan ini, sudah termasuk orang-orang yang melaksanakan program Menteri Agama,” ujarnya. Lebih lanjut H. Munsiri tetap harapkan agar ada ouput oleh para peserta setelah diklat, baik dilingkungan KUA, Madrasah dan masyarakat secara umum.(sur)