Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
10 Agustus 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Berita

Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri FKUB Kabupaten Temanggung

oleh admin
Agustus 10, 2016
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri FKUB Kabupaten Temanggung

Temanggung – Tantangan besar dalam kehidupan masa kini  adalah bagaimana seorang beragama dapat mendefinisikan dirinya di tengah agama-agama lain, atau bagaimana agama-agama lain, atau bagaimana seorang beragama dapat berperan aktif positif dalam konteks agama-agama (What should one think about religions other than one’s own).

Maka dari itu Pengurus FKUB Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 tentang Kerukunan Umat Beragama pada tanggal 10 Agustus 2016. Dalam putaran pertama kegiatan yang diselenggarakan di Balai Desa Gandu Wetan Kecamatan Ngadirejo dihadiri oleh segenap Pengurus FKUB, Kapolres Temanggung dan  peserta  yang terdiri dari pemeluk agama dan tokok agama di wilayah Ngadirejo.

Kegiatan tersebut dengan tujuan menciptakan kerukunan antara pemeluk agama dan inter pemeluk agama di Kabupaten Temanggung, untuk memelihara dan mengembangkan kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pada kesempatan tersebut materi disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Temanggung, bapak Kuncoro, menyampaikan antara lain Peraturan Bersama itu memuat 3 (tiga) pedoman pokok yaitu pedoman tentang tugas-tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama sebagai bagian penting dari kerukunan nasional, masalah pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan masalah pendirian rumah ibadat. Terkait dengan pemberdayaan FKUB dapat kami jelaskan bahwa prinsip yang dianut oleh Peraturan Bersama ini adalah pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah upaya bersama umat beragama dan Pemerintah di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan umat beragama.

Kerukunan Umat Beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama, yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan bekerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tri Kerukunan :  Kerukunan Intern Umat Beragama;  Kerukunan Antar Umat Beragama;  Kerukunan Antara Umat Beragama dan Pemerintah.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Musda Badan Koordinasi Taman Pendidikan Al Quran Kabupaten Temanggung

Artikel Selanjutnya

Pelepasan Haji Keluarga Besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Artikel Terkait

Kaum dan Modin Se-Kecamatan Bansari Bertekad Tertib Administrasi Pendaftaran Nikah
Berita

Kaum dan Modin Se-Kecamatan Bansari Bertekad Tertib Administrasi Pendaftaran Nikah

oleh adminweb
07 Agu 2026
0

Temanggung (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bansari menggelar kegiatan pembinaan bagi para Kaum dan Modin se-Kecamatan Bansari dengan...

Selanjutnya
KUA Wonoboyo Laksanakan Identifikasi Permasalahan Tanah Wakaf Masjid Ponco Wardoyo di Desa Cemoro

KUA Wonoboyo Laksanakan Identifikasi Permasalahan Tanah Wakaf Masjid Ponco Wardoyo di Desa Cemoro

07 Agu 2026
KUA Kranggan Bekali 10 Pasang Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah

KUA Kranggan Bekali 10 Pasang Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah

07 Agu 2026
KUA Pringsurat Gelar Bimbingan Perkawinan bagi  Calon Pengantin

KUA Pringsurat Gelar Bimbingan Perkawinan bagi  Calon Pengantin

04 Agu 2026

Artikel Terbaru

KUA Pringsurat Gelar Bimbingan Perkawinan bagi  Calon Pengantin

KUA Pringsurat Gelar Bimbingan Perkawinan bagi  Calon Pengantin

Agustus 4, 2026
Kakankemenag Temanggung Hadiri Pembukaan Jambore Pramuka MTs Tingkat Jawa Tengah 2026

Kakankemenag Temanggung Hadiri Pembukaan Jambore Pramuka MTs Tingkat Jawa Tengah 2026

Agustus 4, 2026
Kasubbag TU Kemenag Temanggung Terima Mahasiswa Magang MPI INISNU Temanggung

Kasubbag TU Kemenag Temanggung Terima Mahasiswa Magang MPI INISNU Temanggung

Agustus 4, 2026
Kasubbag TU Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat pada Apel Pagi Kemenag Temanggung

Kasubbag TU Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat pada Apel Pagi Kemenag Temanggung

Agustus 4, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content