Temanggung (Humas) – Sebanyak 99 Penyuluh Agama Islam Non ASN menerima SK dan Perjanjian Kerja dari Kementerian Agama Kabupaten Temanggung oleh Kepala Kantor Kemenag Temanggung, H. Fatchur Rochman didampingi Kasi Bimas Islam, H. Munsiri bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung, Senin (17/2/2025).
Dalam laporannya Kasi Bimas Islam, H. Munsiri menyampaikan Penyerahan SK PAI Non PNS dilakukan secara simbolis kepada perwakilan dua Penyuluh atas nama Al Imron (KUA Kec. Kandangan) dan Ulyatul (KUA Kec. Temanggung) disaksikan oleh Kasi Bimas dan Ketua IPARI.
Sementara dalam pembinaannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman menyampaikan pentingnya peran penyuluh agama dalam membimbing masyarakat agar lebih memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan benar.
“Penyuluh agama bukan sekedar profesi, tetapi amanah dan ladang amal. Tugas ini memiliki tantangan yang besar, karena tidak hanya menyampaikan dakwah, tetapi juga memastikan masyarakat bisa mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kakankemenag mengingatkan kedisiplinan dan peningkatan kompetensi Penyuluh Agama Islam harus ditingkatkan. Kehadiran di KUA Kecamatan dan di masyarakat sekarang ini menjadi ujung tombak KUA dalam kepenyuluhan yang mengajarkan nilai-nilai toleransi moderasi beragama dan core value ASN berakhlak.
Penyuluh juga harus menjadi teladan, dan modal yang paling baik untuk diteladani adalah adanya kejujuran. Jujur dalam bekerja, jujur dalam tugas dan jujur dalam segala hal, itu adalah modal besar. Beliau mengingatkan bahwa kesuksesan Kementerian Agama sangat bergantung pada peran aktif penyuluh dalam mendampingi umat.
“Kementerian Agama dinilai berhasil jika para penyuluhnya sukses dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, saya berharap para penyuluh memiliki komitmen yang tinggi, integritas dan semangat dalam berdakwah,” imbuhnya.
Kegiatan dilanjutkan penyerahan SK dan surat perjanjian kerja ini menandai dimulainya masa tugas baru bagi para penyuluh agama di wilayah Kabupaten Temanggung serta penyampaian materi oleh Analis SDM, Erny Puji Hartanti. Diaharapkan dengan adanya dokumen resmi ini, para penyuluh diharapkan semakin profesional dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(sur)