Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
5 November 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Calon Pengantin Ikuti Suscatin

oleh adminweb
Oktober 24, 2022
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Calon Pengantin Ikuti Suscatin

Temanggung – Setiap pasangan yang akan melaksanakan pernikahan, harus mengikuti kursus calon pengantin (Suscatin) di Kantor Urusan Agama (KUA) disetiap kabupaten/kota, karena kursus ini untuk memberikan penyuluhan kepada setiap pasangan calon pengantin agar menjadi keluarga yang baik dan benar. Kegiatan Suscatin ini juga dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulu yang diikuti para calon pengantin baru sebanyak 10 pasang (20 orang), Selasa (7/6).

Kegiatan ini adalah kegiatan kerjasama antara Puskesmas Kecamatan Bulu dan KUA Kecamatan Bulu yang rutin diselenggarakan setiap tiga bulan sekali. Kursus calon pengantin ini dimaksudkan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kepada calon pengantin meliputi pengetahuan tentang bagaimana menggapai rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah dan juga pengetahuan tentang kesehatan reproduksi.

Hadir selaku narasumber Yuliani Purwaningsih dari Puskesmas Kecamatan Bulu dan H. Ashari Kepala KUA Kecamatan Bulu.

Dalam penjelasannya, Yuliani Purwaningsih dari Puskesmas Kecamatan Bulu menyampaikan tentang pentingnya kesehatan reproduksi, tentang penyakit menular seksual, kehamilan, resiko selama kehamilan, pengetahuan tentang persalinan dan juga tentang pentingnya imunisasi.

Sementara Kepala KUA Kecamatan Bulu memberikan pembinaan terkait manajemen rumah tangga dalam Islam. “Dengan mengikuti Suscatin, setiap pasangan yang akan melaksanakan pernikahan akan diberi pemahaman dan bekal mengenai doa dan tata cara mandi wajib, doa sebelum berhubungan badan, belajar mengucapkan Ijab Kabul. Dengan pemahaman yang diberikan seperti ini, kita harapkan pasangan tersebut memiliki keturunan sholeh dan sholeha dan dapat membina rumah tangga yang baik dan benar, menurut ajaran agama Islam,”ujarnya.

Ashari juga menambahkan, tujuan Suscatin ini adalah agar setelah menikah nantinya dapat membina rumah tangga yang baik dan benar berdasarkan ajaran Agama Islam dan harapannya setelah memasuki rumah tangga baru, hubungan keharmonisan pandangan tersebut dapat terjaga dan terjalin dengan baik dan dapat menjaga hak setiap pasangan tersebut. “Kita harapkan setelah mendapatkan pemahaman Suscatin ini, pasangan tersebut dapat memahami bagaimana cara membina dan mempertahankan rumah tangga tersebut tetap bertahan selama-lamanya, sehingga akan tercapai keluarga yang bahagia sejahtera yang tentunya SAMAWA,” pungkasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Kab. Temanggung Gelar Sosialisasi KMA No. 347 Tahun 2022

Artikel Selanjutnya

Wujudkan Toleransi dan Kerukunan Menuju Temanggung Tentrem, Marem, Gandem

Artikel Terkait

KUA Temanggung Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pembangunan TPQ
Berita

KUA Temanggung Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pembangunan TPQ

oleh adminweb
08 Okt 2026
0

Temanggung (Humas) – KUA Kecamatan Temanggung memfasilitasi pelaksanaan ikrar wakaf di Balai Nikah KUA Kecamatan Temanggung. Dalam kegiatan tersebut, Tri...

Selanjutnya
Kemenag Temanggung Beri Pembekalan BRUS di SMK 26 NU Ngadirejo, Kakan Kemenag: Pemuda Butuh ‘Pelumas’ Agar Tahan Banting

Kemenag Temanggung Beri Pembekalan BRUS di SMK 26 NU Ngadirejo, Kakan Kemenag: Pemuda Butuh ‘Pelumas’ Agar Tahan Banting

08 Okt 2026
Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

06 Okt 2026
Awal Oktober 2026, Seksi Bimas Islam Kankemenag Temanggung Gandeng KUA Kedu Gelar Bimbingan Remaja di PPS Nidaul Quran

Awal Oktober 2026, Seksi Bimas Islam Kankemenag Temanggung Gandeng KUA Kedu Gelar Bimbingan Remaja di PPS Nidaul Quran

06 Okt 2026

Artikel Terbaru

KUA Temanggung Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pembangunan TPQ

KUA Temanggung Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pembangunan TPQ

Oktober 8, 2026
Kemenag Temanggung Beri Pembekalan BRUS di SMK 26 NU Ngadirejo, Kakan Kemenag: Pemuda Butuh ‘Pelumas’ Agar Tahan Banting

Kemenag Temanggung Beri Pembekalan BRUS di SMK 26 NU Ngadirejo, Kakan Kemenag: Pemuda Butuh ‘Pelumas’ Agar Tahan Banting

Oktober 8, 2026
Semangat Berkompetisi! Siswa Terbaik Madrasah Siap Berlaga di OMI Provinsi 2026

Semangat Berkompetisi! Siswa Terbaik Madrasah Siap Berlaga di OMI Provinsi 2026

Oktober 8, 2026
Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

Oktober 6, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content