Temanggung (Humas) – Dalam upaya memperkuat kerukunan umat beragama dan mencegah potensi konflik sosial bernuansa keagamaan, Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Deteksi Dini Faham Keagamaan Islam”, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan yang digelar di Aula PLHUT ini dihadiri 40 orang dari unsur Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh Agama Islam, Organisasi MUI, NU, Muhammadiyah, MTA, LDII dan FKUB. FGD ini menjadi wadah diskusi strategis untuk menyamakan persepsi dan membangun pemahaman bersama terkait potensi konflik akibat penyebaran paham keagamaan yang eksklusif dan intoleran di tengah masyarakat majemuk.
Dalam sambutannya, Kakankemenag Temanggung yang diwakili Kasubbag TU, H. Agus Latif memberikan materi dialog Merawat Kebersamaan, Meneguhkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagamaan.
Agus Latif menegaskan pentingnya pencegahan dini terhadap benih-benih konflik keagamaan yang dapat merusak keharmonisan sosial.
“Penyebaran paham keagamaan yang eksklusif dan intoleran berpotensi memicu konflik sosial yang berkepanjangan. Oleh karena itu, penting bagi kita semua, lintas lembaga dan tokoh agama, untuk duduk bersama dan membangun kesepahaman dalam menjaga kerukunan umat,” ujarnya.
FGD ini juga menekankan pentingnya peran aktif tokoh agama dan ormas dalam menyebarkan pesan-pesan moderasi beragama serta menjaga harmoni di tengah keberagaman. Selain sebagai forum diskusi, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret Kementerian Agama dalam memfasilitasi upaya pencegahan konflik keagamaan secara kolaboratif dan berkelanjutan.
Di jelaskannya juga bahwa Penguatan deteksi dini ini menjadi penting agar kita dapat mengambil langkah preventif dalam menjaga harmoni umat.
‘’Perbedaan bukan untuk dipertentangkan, melainkan dikelola dengan bijak sebagai kekuatan bangsa, tokoh-tokoh agama berperan penting di dalam menangani konflik tersebut para penyuluh serta pihak-pihak keamanan dan juga pihak lainnya harus saling bekerjasama dalam mencari solusi dan tindak aksi yang terjadi di dalam masyarakat,” ujarnya. Pada sesi akhir, para peserta FGD Cegah Dini Konflik Paham Keagamaan Islam menyatakan sikap yang pertama Berkomitmen mendukung pemenuhan hak warga negara dalam menjalankan ibadah, menjaga kerukunan intra dan antaragama di seluruh wilayah Indonesia melalui penguatan deteksi dini dan penanganan potensi konflik secara inklusif, berkeadilan dan non-kekerasan. Kedua Mendukung aktif upaya Kementerian Agama mengambil langkah strategis memahami akar masalah, dinamika lokal, serta potensi rekonsiliasi dan resolusi secara konstruktif. Ketiga Meneguhkan nilai-nilai bina damai (peacebuilding) dalam setiap pendekatan dan kebijakan, dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Keempat Mendorong penguatan moderasi beragama sebagai landasan moral dan kultural dalam mencegah intoleransi, ekstremisme dan kekerasan berbasis identitas. dan kelima Siap berkolaborasi lintas sektor, agama dan keyakinan dalam rangka membangun sinergi yang kokoh antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh warga negara untuk mewujudkan kehidupan sosial yang aman, damai dan harmonis.(sr)